APPAMSI dan Ombudsman Sepakat Jalin Kerjasama Tingkatkan Kinerja BUMD Air Bersih

Kamis, 09 Maret 2023 - 02:28 WIB
loading...
APPAMSI dan Ombudsman Sepakat Jalin Kerjasama Tingkatkan Kinerja BUMD Air Bersih
APPAMSI dan Ombudsman sepakat jalin kerjasama tingkatkan kinerja BUMD air bersih. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - Asosiasi Perusahaan Pengelola Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI) dan Ombudsman RI melakukan mediasi penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Indonesia.

Hal itu mengemuka saat Pengurus APPAMSI yang dinakhodai Ketua Umumnya Sofyan Sapar, bersama pengurus lainnya beraudiensi dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Dalam kesempatan tersebut, APPAMSI menyampaikan poin-poin penting terkait pelayanan air bersih dan sanitasi di Indonesia, seperti regulasi dan beberapa problem sanitasi yang belum optimal, terutama cakupan pelayanan air bersih yang masih rendah.



Juga tentang pengelolaan dana pensiun BUMD air minum yang pengelolaannya diharapkan lebih mengutamakan praktik Good Corporate Governance (GCG).

"Alhamdulilah, isu-isu yang kami sampaikan dalam audiensi kami tadi mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI, sehingga dalam waktu dekat kami akan menandatangi nota kesepahaman bersama untuk lebih meningkatkan layanan kami selaku BUMD air minum di Indonesia," ujar Sofyan Sapar. yang juga Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Rabu (8/3/2023).

Menurut Sofyan, audiensi tersebut sangat penting, karena Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik memiliki peran yang signifikan untuk turut mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih, juga mengatasi berbagai problem sanitasi di Indonesia.



"Kami yakin dengan sinergi APPAMSI dengan Ombudsman RI ini akan mempercepat mengatasi berbagai problem seputar BUMD air bersih dan sanitasi seperti poin-poin yang kami sampaikan tadi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih yang didampingi jajarannya menyambut baik isu-isu yang disampaikan APPAMSI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)