Kasus Pemerkosaan dan Penculikan Gadis, Ridwan Kamil: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:02 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan dan Penculikan Gadis, Ridwan Kamil: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat menemui ayab korban, C di kediaman korban di Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan , penculikan hingga penjualan anak di bawah yang marak akhir-akhir ini bisa ditangkap dan dihukum.

Seperti kasus yang saat ini viral di media sosial, yakni gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung yang dikabarkan menjadi korban penculikan, pemerkosaan hingga dijual secara online lewat aplikasi MiChat.

Kasus tersebut kini sudah ditangani Polrestabes Bandung. Sejumlah pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka masing-masing berinisial S, I dan L, sedangkan seorang lagi yang berinisial D masih buron.

Kejahatan seksual yang terjadi dan menggemparkan publik yang dialami gadis berusia 14 tahun itu bukan pertama kalinya terjadi di Jabar tahun ini. Belum lama ini juga ada belasan santriawati yang diperkosa oleh gurunya sendiri berinisial HW yang kini sedang berproses hukum.

"Semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, penculikan hingga penjualan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Saya harap polisi bisa menindak tegas," ucapnya kepada wartawan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Dia pun meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab, apa yang dilakukan mereka terhadap gadis 14 tahun itu merupakan kejahatan yang luar biasa kejam dan biadab. "Hukum seberat-beratnya karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Jadi kejahatan yang luar biasa," sambungnya. Baca juga: Baru Diresmikan Ridwan Kamil, Alun-Alun Kota Bogor Dipadati Pengunjung

Menanggapi maraknya kasus tindakan asusila kepada anak di bawah umur tersebut, Pemprov Jabar bersama stakeholder terkait kerap melakukan pencegahan, seperti melakukan edukasi. Namun pada kenyataannya, aksi kriminalitas tersebut tetap selalu muncul.

"Namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern atau negara maju di manapun. Pencegahan sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuma setimpal," tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)