Kasus Pemerkosaan dan Penculikan Gadis, Ridwan Kamil: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:02 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan dan...
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat menemui ayab korban, C di kediaman korban di Kota Bandung, Rabu (29/12/2021). Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan , penculikan hingga penjualan anak di bawah yang marak akhir-akhir ini bisa ditangkap dan dihukum.

Seperti kasus yang saat ini viral di media sosial, yakni gadis berusia 14 tahun di Kota Bandung yang dikabarkan menjadi korban penculikan, pemerkosaan hingga dijual secara online lewat aplikasi MiChat. Baca juga:
Sambut Misa Natal, Ridwan Kamil Bagikan Kredit Mesra untuk Jemaat Gereja


Kasus tersebut kini sudah ditangani Polrestabes Bandung. Sejumlah pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka masing-masing berinisial S, I dan L, sedangkan seorang lagi yang berinisial D masih buron.

Kejahatan seksual yang terjadi dan menggemparkan publik yang dialami gadis berusia 14 tahun itu bukan pertama kalinya terjadi di Jabar tahun ini. Belum lama ini juga ada belasan santriawati yang diperkosa oleh gurunya sendiri berinisial HW yang kini sedang berproses hukum.

"Semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan, penculikan hingga penjualan anak di bawah umur tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Saya harap polisi bisa menindak tegas," ucapnya kepada wartawan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved