Buka Rakor Evaluasi PKD Anggaran 2021, Bupati Titip 7 Pesan ke SKPD
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021, di Aula Bappeda, Selasa, (28/12/2021).
Bupati Luwu, dalam kegiatan ini didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, Kepala BPKD Luwu, Moch Arsal Arsyad, dan dihadiri seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemkab Luwu dan 22 camat di Kabupaten Luwu .
Saat membuka acara, Basmin Mattayang, menyampaikan sejumlah hal, diantaranya, 7 pesan yang dititik beratkan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.
"Penting kiranya saya menggaris bawahi hal-hal sebagai berikut, semua pimpinan SKPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan di lingkup SKPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dengan kualitas hasil yang memuaskan," sebutnya.
Dirinya melanjutkan, untuk melakukan percepatan penyusunan laporan keuangan SKPD tahun 2021 paling lambat akhir bulan Januari tahun 2022 telah dilaporkan rampung kepada badan pengelola keuangan daerah kabupaten luwu.
"Hal ini menjadi catatan penting karena saya dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan perolehan WTP yang ke 7 kalinya, sehingga dimohon kerjasama dan kerja keras para kepala SKPD," lanjutnya.
Terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2022, Bupati Luwu, meminta seluruh kepala SKPD dapat melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan adanya sistem aplikasi terintegrasi berbasis komputer dengan menggunakan SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) dan Simda next-g sehingga pelaksanaan penatausahaan dan pertanggung jawaban bisa selesai tepat waktu dan tertib secara administrasi.
Melakukan evaluasi semua kegiatan di tahun anggaran 2021 dalam rangka menginventarisir kendala yang ada pada masing masing SKPD.
"Dokumen pelaksanaan anggaran SKPD tahun 2022 sudah ditetapkan dan saya instruksikan seluruh kepala SKPD agar segera mengambil langkah percepatan dalam pelaksanaan realisasi APBD tahun 2022, sehingga penyerapan anggaran tidak menunggu hingga pertengahan semester atau akhir tahun yang mengakibatkan terganggunya pengelolaan kas daerah," ujarnya.
Keenam, terkait pelaksanaan APBD diharapkan para kepala SKPD dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan para stakeholder.
Kepala SKPD wajib mengetahui dan paham regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
"Terakhir, yang masih menjadi perhatian saya adalah pencapaian target pada tahun 2021, maksimalkan pencapaian hingga 31 desember 2021. Pencapaian ini akan saya evaluasi pada awal tahun dan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan langkah-langkah percepatan pencapaian pendapatan daerah tahun 2022," ujarnya.
Kepala BPKD melaporkan rakor tersebut sesuai amanah PP 12 tahun 2019, Permendagri nomo 77 tahun 2020 dan Perda Luwu nomor 6 tahun 2020.
"Rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bertujuan untuk, menyamakan persepsi terkait komitmen, tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi antar SKPD dan stakeholder dalam lingkup Pemkab Luwu," sebutnya.
Evaluasi terhadap capaian kinerja APBD 2021 Pemerintah Kabupaten Luwu cut off per 24 Desember 2021 yakni, mempersiapkan langkah-langkah akhir tahun sebagai bentuk pengendalian dan meminimalisir kesalahan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak timbulnya kerugian daerah.
Dalam rakor ini Bupati Luwu, secara langsung menyerahkan DPA seluruh SKPD dan 22 kecamatan. Dilaporkan, pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.1,235 triliun lebih atau 86,81% dari target anggaran sebesar Rp 1,422 triliun lebih. Sementara itu, gambaran APBD 2022 APBD tahun anggaran 2022 telah ditetapkan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,70 triliun.
Bupati Luwu, dalam kegiatan ini didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, Sulaiman, Kepala BPKD Luwu, Moch Arsal Arsyad, dan dihadiri seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemkab Luwu dan 22 camat di Kabupaten Luwu .
Saat membuka acara, Basmin Mattayang, menyampaikan sejumlah hal, diantaranya, 7 pesan yang dititik beratkan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.
"Penting kiranya saya menggaris bawahi hal-hal sebagai berikut, semua pimpinan SKPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan di lingkup SKPD-nya sehingga seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dapat terselesaikan dengan baik dengan kualitas hasil yang memuaskan," sebutnya.
Dirinya melanjutkan, untuk melakukan percepatan penyusunan laporan keuangan SKPD tahun 2021 paling lambat akhir bulan Januari tahun 2022 telah dilaporkan rampung kepada badan pengelola keuangan daerah kabupaten luwu.
"Hal ini menjadi catatan penting karena saya dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan perolehan WTP yang ke 7 kalinya, sehingga dimohon kerjasama dan kerja keras para kepala SKPD," lanjutnya.
Terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun 2022, Bupati Luwu, meminta seluruh kepala SKPD dapat melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait dengan adanya sistem aplikasi terintegrasi berbasis komputer dengan menggunakan SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) dan Simda next-g sehingga pelaksanaan penatausahaan dan pertanggung jawaban bisa selesai tepat waktu dan tertib secara administrasi.
Melakukan evaluasi semua kegiatan di tahun anggaran 2021 dalam rangka menginventarisir kendala yang ada pada masing masing SKPD.
"Dokumen pelaksanaan anggaran SKPD tahun 2022 sudah ditetapkan dan saya instruksikan seluruh kepala SKPD agar segera mengambil langkah percepatan dalam pelaksanaan realisasi APBD tahun 2022, sehingga penyerapan anggaran tidak menunggu hingga pertengahan semester atau akhir tahun yang mengakibatkan terganggunya pengelolaan kas daerah," ujarnya.
Keenam, terkait pelaksanaan APBD diharapkan para kepala SKPD dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan para stakeholder.
Kepala SKPD wajib mengetahui dan paham regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
"Terakhir, yang masih menjadi perhatian saya adalah pencapaian target pada tahun 2021, maksimalkan pencapaian hingga 31 desember 2021. Pencapaian ini akan saya evaluasi pada awal tahun dan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan langkah-langkah percepatan pencapaian pendapatan daerah tahun 2022," ujarnya.
Kepala BPKD melaporkan rakor tersebut sesuai amanah PP 12 tahun 2019, Permendagri nomo 77 tahun 2020 dan Perda Luwu nomor 6 tahun 2020.
"Rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah bertujuan untuk, menyamakan persepsi terkait komitmen, tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersinergi antar SKPD dan stakeholder dalam lingkup Pemkab Luwu," sebutnya.
Evaluasi terhadap capaian kinerja APBD 2021 Pemerintah Kabupaten Luwu cut off per 24 Desember 2021 yakni, mempersiapkan langkah-langkah akhir tahun sebagai bentuk pengendalian dan meminimalisir kesalahan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak timbulnya kerugian daerah.
Dalam rakor ini Bupati Luwu, secara langsung menyerahkan DPA seluruh SKPD dan 22 kecamatan. Dilaporkan, pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar Rp.1,235 triliun lebih atau 86,81% dari target anggaran sebesar Rp 1,422 triliun lebih. Sementara itu, gambaran APBD 2022 APBD tahun anggaran 2022 telah ditetapkan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,70 triliun.
(agn)