DPRD Kabupaten Pangandaran Tetapkan Badan Kehormatan
Selasa, 09 Juni 2020 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Asep berharap, setelah ada Badan Kehormatan bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan agenda pertamanya harus menetapkan kode etik dan tata beracara.
"Setelah agenda pertama ditetapkan Badan Kehormatan akan melakukan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai tata tertib dan kode etik serta tata beracara di DPRD," terangnya.
(Baca: Warga Perkampungan Nelayan Dapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Pangandaran)
Ketua BK DPRD Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan sudah memiliki beberapa agenda yang harus dikerjakan. Yang pertama adalah kembali melakukan penyesuaian draf beracara.
"Sebelumnya rancangan atau konsep tata tertib dan kode etik itu sudah dibuat dan kami akan bahas kembali," kata Ucup.
"Setelah agenda pertama ditetapkan Badan Kehormatan akan melakukan melaksanakan tugas dan wewenang sesuai tata tertib dan kode etik serta tata beracara di DPRD," terangnya.
(Baca: Warga Perkampungan Nelayan Dapat Bantuan Sembako dari Ketua DPRD Pangandaran)
Ketua BK DPRD Pangandaran Ucup Supriatna mengatakan sudah memiliki beberapa agenda yang harus dikerjakan. Yang pertama adalah kembali melakukan penyesuaian draf beracara.
"Sebelumnya rancangan atau konsep tata tertib dan kode etik itu sudah dibuat dan kami akan bahas kembali," kata Ucup.
(muh)
Lihat Juga :