Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi Saling Serang, 2 Ditangkap 1 Buron
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Pengeroyokan seorang remaja hingga babak belur oleh dua orang temannya terjadi di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (18/12/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kedua terduga tindak pidana pengeroyokan tersebut kini sudah diamankan Polsek Cireunghas.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial MSF (22) dan DJ (27) yang merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). "Iya, Baru dua orang yang berhasil diamankan sementara ada terduga satu pelaku lainnya yang masih DPO," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Khidmat Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus Bandung
Ujang Taan menambahkan bahwa modus operandinya adalah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial TEF (20) dengan cara dikeroyok karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
"Ketika korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di salah satu rumah temannya, tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ujang Taan menerangkan kronologi kejadian.
Lebih lanjut Ujang Taan mengatakan bahwa dalam insiden tersebut ada satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, pada waktu kejadian, masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, beruntung teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku tersebut, dan setelah itu korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," ujar Ujang Taan menambahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street warna hitam, satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah kaos warna hitam, satu buah jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah gitar dan satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR.
"Kudua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres, sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," pungkas Ujang Taan.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial MSF (22) dan DJ (27) yang merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). "Iya, Baru dua orang yang berhasil diamankan sementara ada terduga satu pelaku lainnya yang masih DPO," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Khidmat Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus Bandung
Ujang Taan menambahkan bahwa modus operandinya adalah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial TEF (20) dengan cara dikeroyok karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
"Ketika korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di salah satu rumah temannya, tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ujang Taan menerangkan kronologi kejadian.
Lebih lanjut Ujang Taan mengatakan bahwa dalam insiden tersebut ada satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A, pada waktu kejadian, masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
"Ketika hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, beruntung teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku tersebut, dan setelah itu korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah," ujar Ujang Taan menambahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street warna hitam, satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah kaos warna hitam, satu buah jaket warna hitam dengan atribut geng motor GBR, satu buah gitar dan satu buah kaos warna hitam dengan atribut geng motor GBR.
"Kudua pelaku yang berhasil ditangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres, sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," pungkas Ujang Taan.
(msd)