Anggota Geng Motor GBR di Sukabumi Saling Serang, 2 Ditangkap 1 Buron
Sabtu, 25 Desember 2021 - 00:13 WIB
loading...
Dua anggota geng motor di Sukabumi diamankan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan.Foto/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Pengeroyokan seorang remaja hingga babak belur oleh dua orang temannya terjadi di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (18/12/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB. Kedua terduga tindak pidana pengeroyokan tersebut kini sudah diamankan Polsek Cireunghas.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial MSF (22) dan DJ (27) yang merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). "Iya, Baru dua orang yang berhasil diamankan sementara ada terduga satu pelaku lainnya yang masih DPO," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Khidmat Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus Bandung
Ujang Taan menambahkan bahwa modus operandinya adalah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial TEF (20) dengan cara dikeroyok karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
"Ketika korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di salah satu rumah temannya, tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ujang Taan menerangkan kronologi kejadian.
Kapolsek Cireunghas, Iptu Ujang Taan mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial MSF (22) dan DJ (27) yang merupakan anggota geng motor Grab on Road (GBR). "Iya, Baru dua orang yang berhasil diamankan sementara ada terduga satu pelaku lainnya yang masih DPO," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Khidmat Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus Bandung
Ujang Taan menambahkan bahwa modus operandinya adalah pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berinisial TEF (20) dengan cara dikeroyok karena pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban. Pelaku dan korban merupakan sama-sama anggota geng motor GBR di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
"Ketika korban sedang berkumpul bersama-sama dengan teman-temannya di salah satu rumah temannya, tiba-tiba datang para pelaku dari geng motor GBR yang langsung mendobrak pintu rumah dan memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak lima kali ke arah muka ketika korban sedang duduk di kursi," ujar Ujang Taan menerangkan kronologi kejadian.
Lihat Juga :