Jumlah Korban COVID-19 Sedikit, Menkes Tolak PSBB Kota Sorong

Senin, 13 April 2020 - 17:06 WIB
loading...
Jumlah Korban COVID-19...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SORONG - Surat pengusulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat ditolak pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Penolakan usulan PSBB tersebut tertuang dalam surat jawaban Kemenkes Nomor, SR.01.07/Menkes/244/2020, tanggal 12 April 2020. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Wali Kota Sorong, Papua Barat.

Sebelumnya, Pemkot Sorong pada 6 April 2020 telah menyurati Menteri Kesehatan agar PSBB diberlakukan di Kota Sorong. Namun, permintaan pemberlakuan PSBB tersebut tidak disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Wali Kota Sorong Lamberth Jitmau mengatakan, bahwa ada beberapa alasan Menteri Kesehatan menolak PSBB. “Pemberlakuan PSBB di Kota Sorong belum disetujui, dikarenakan ada beberapa kriteria yang memenuhi syarat. Seperti beberapa daerah di Jawa, PSBB sudah disetujui. Karena peningkatan kasus yang signifikan di sana. Dan untuk Kota Sorong, jumlah kasus sedikit dan masih aman,” ungkap Wali Kota didampingi Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Sorong di Posko Satgas Kantor Wali Kota Sorong, Senin (13/4/2020).

Wali Kota mengatakan, pemberlakuan PSBB itu dapat dilakukan jika jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Juga terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain kriteria di atas, penetapan PSBB juga atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya. Namun demikian, orang nomor satu di Kota Sorong ini berterima kasih kepada Menteri Kesehatan dan berjanji untuk terus mengupayakan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Sorong dalam menangani ataupun menangkal penyebaran virus corona.

Wali Kota juga terus mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bekerja sama menangkal penyebaran virus corona dengan menaati segala peraturan yang ditetapkan pemerintah. “Mari sama-sama bergandengan tangan, dukung pemerintah dan berikan solusi yang terbaik. Ini kepentingan seluruh masyarakat Kota Sorong, bukan kepentingan pribadi atau politik,” tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)