Penangan Covid-19 dan Situasi New Normal di Banten

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:48 WIB
loading...
Penangan Covid-19 dan...
Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP Penyebrangan Merak terkait pencegahan dan penangan pada masa pendemi Covid-19 dan Situasi New Normal, Selasa (09/06/2020).
A A A
CILEGON - Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP Penyebrangan Merak terkait pencegahan dan penangan pada masa pendemi Covid-19 dan Situasi New Normal, Selasa (09/06/2020).

Dalam kesempata itu, Anggota Komisi V DPRD Banten H. Umar Bin Barmawi, ST., MM. mengatakan, tujuan kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Banten hari ini dalam rangka pengawasan protokoler kesehatan yang diterapkan oleh pihak PT. ASDP penyebrangan merak berkaitan dengan situasi new normal terhadap para penumpang dan kendaraan yang akan menyebrang ke atau dari Bakakauheni-Merak.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banten itu juga mengatakan, kedatangannya ke PT. ASDP untuk memastikan tentang kabar adanya pemotongan gaji dan PHK karyawan outsourcing yang bekerja di wilayah ASDP.

"Kemudian (kunjungan Komisi V DPRD Banten) terkait ketenagakerjaan, karena kami mendengar ada pemotongan gaji dan issue akan di PHK-nya karyawan outsourcing yang bekerja di wilayah ASDP," tuturnya.

Sementara itu, Manager Operasioan PT. ASDP, Justan Gaffaru menyampaikan bahwa terkait protokoler kesehatan pihak ASDP terus melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 dan tetap waspada terutama disituasi new normal.

"Kami terus melakukan pencegahan covid-19, tetap hand washing portable disiapkan di penjuru wilayah yang mudah diakses dan di kapal kapal penyebrangan pun sama halnya," ujarnya.

Kemudian, terkait pengurangan gaji Justan Gaffaru menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan bahwa dampak covid-19 memang banyak karyawan organik yang bekerja dirumah, akan tetapi untuk PHK dan pemotongan Gaji itu tidak benar.

"Itu tidak benar memang disituasi covid-19 pelayananan ASDP terganggu dan banyak karyawan organik pun bekerja dirumah. Sehingga dampak ini dirasakan oleh management. Tetapi untuk PHK dan pemotongan Gaji itu tidak benar. Hanya Karyawan outsourcing itu uang hariannya dihilangkan dan gaji tetap, itu saja," jelasnya.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)