Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor
loading...
A
A
A
SERANG - Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang , Banten, berlangsung ricuh .
Detik detik ketegangan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan pemilik salah satu bangunan liar yang ada di sepanjang jalan itu sempat terekam ponsel warga.
Pemicu ketegangan berawal dari salah seorang pemilik bangunan yang mencoba menghadang petugas dengan cara menyiramkan air bekas tambalan ban kepada salah seorang petugas.
Spontan, aksi penyeriman ini membuat sejumlah petugas yang ada di lokasi naik pitam dan nyaris adu jotos di antara keduanya.
Pemilik bangunan, Nainggolan mengaku, terpaksa menyiram air tambalan lantaran kecewa terhadap tindakan petugas karena tidak memberikannya kesempatan untuk mengevakuasi barang barang miliknya.
“Saya terpaksa karena tidak diberi kesempatan mengevakuasi barang-barang,” tuturnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serang, Mujhtahidi mengatakan, penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum.
“Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran, upaya pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak bulan oktober lalu, tapi tidak dihiraukan,” katanya.
Meski sempat ricuh, petugas Satpol PP yang dibantu jajaran muspika setempat tetap melanjutkan eksekusi bangunan dengan peralatan sederhana.
Dari hasil penertiban ini, sedikit nya terdapat 5 bangunan liar yang ada di sepanjang jalan ini berhasil diratakan dengan tanah.
Detik detik ketegangan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan pemilik salah satu bangunan liar yang ada di sepanjang jalan itu sempat terekam ponsel warga.
Pemicu ketegangan berawal dari salah seorang pemilik bangunan yang mencoba menghadang petugas dengan cara menyiramkan air bekas tambalan ban kepada salah seorang petugas.
Spontan, aksi penyeriman ini membuat sejumlah petugas yang ada di lokasi naik pitam dan nyaris adu jotos di antara keduanya.
Pemilik bangunan, Nainggolan mengaku, terpaksa menyiram air tambalan lantaran kecewa terhadap tindakan petugas karena tidak memberikannya kesempatan untuk mengevakuasi barang barang miliknya.
“Saya terpaksa karena tidak diberi kesempatan mengevakuasi barang-barang,” tuturnya.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serang, Mujhtahidi mengatakan, penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum.
“Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran, upaya pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak bulan oktober lalu, tapi tidak dihiraukan,” katanya.
Meski sempat ricuh, petugas Satpol PP yang dibantu jajaran muspika setempat tetap melanjutkan eksekusi bangunan dengan peralatan sederhana.
Dari hasil penertiban ini, sedikit nya terdapat 5 bangunan liar yang ada di sepanjang jalan ini berhasil diratakan dengan tanah.
(nic)