Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:46 WIB
loading...
Pembongkaran Bangunan...
Pemilik bangunan liar bersitegang dengan satpol PP karena tidak terima bangunannya dibongkar karena menilai tak ada pemberitahuan sebelumnya. Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang , Banten, berlangsung ricuh .

Detik detik ketegangan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan pemilik salah satu bangunan liar yang ada di sepanjang jalan itu sempat terekam ponsel warga.

Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor

Baca juga: Penipuan Modus Penggandaan Uang, 2 Dukun Gadungan Raup Rp715 Juta

Pemicu ketegangan berawal dari salah seorang pemilik bangunan yang mencoba menghadang petugas dengan cara menyiramkan air bekas tambalan ban kepada salah seorang petugas.

Spontan, aksi penyeriman ini membuat sejumlah petugas yang ada di lokasi naik pitam dan nyaris adu jotos di antara keduanya.

Pemilik bangunan, Nainggolan mengaku, terpaksa menyiram air tambalan lantaran kecewa terhadap tindakan petugas karena tidak memberikannya kesempatan untuk mengevakuasi barang barang miliknya.

Pembongkaran Bangunan Liar di Serang Ricuh, Satpol PP Disiram Air Kotor

Baca juga: Viral! Pemotor Diduga Pamer Kemaluan ke Pengendara Wanita di Aceh

“Saya terpaksa karena tidak diberi kesempatan mengevakuasi barang-barang,” tuturnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Serang, Mujhtahidi mengatakan, penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum.

“Sebelum dilakukan eksekusi pembongkaran, upaya pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak bulan oktober lalu, tapi tidak dihiraukan,” katanya.

Baca juga: TKI Asal Polman Meninggal di Malaysia, Keluarga Sebut Organ Tubuhnya Hilang

Meski sempat ricuh, petugas Satpol PP yang dibantu jajaran muspika setempat tetap melanjutkan eksekusi bangunan dengan peralatan sederhana.

Dari hasil penertiban ini, sedikit nya terdapat 5 bangunan liar yang ada di sepanjang jalan ini berhasil diratakan dengan tanah.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved