Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sedikitnya, 12 orang warga diamankan aparat Polsek Makassar. Mereka diduga terlibat aksi pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar. Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Senin 8 Juni kemarin.
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
"Sementara kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kompol Kodrat.
Menurut Kompol Kodrat, saat 12 warga tersebut diamankan, sempat terjadi aksi protes oleh warga lainnya di depan kantor Polsek Makassar.
“Namun setelah diberikan pemahaman akhirnya kelompok warga dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," pungkas Kapolsek.
Lihat Juga: Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
"Sementara kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kompol Kodrat.
Menurut Kompol Kodrat, saat 12 warga tersebut diamankan, sempat terjadi aksi protes oleh warga lainnya di depan kantor Polsek Makassar.
“Namun setelah diberikan pemahaman akhirnya kelompok warga dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," pungkas Kapolsek.
Lihat Juga: Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras
(luq)