Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga
Selasa, 09 Juni 2020 - 13:36 WIB
loading...
12 orang diamankan terkait aksi pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung Makassar. Foto: Polrestabes Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Sedikitnya, 12 orang warga diamankan aparat Polsek Makassar. Mereka diduga terlibat aksi pengrusakan kantor Kelurahan Maccini Gusung, Kota Makassar. Aksi pengrusakan tersebut terjadi pada Senin 8 Juni kemarin.
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
"Sementara kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kompol Kodrat.
“Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, seperti SINDOnews kutip dari laman Polrestabes Makassar , Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Komplotan Penyalahgunaan NIK dan KK tuk Registrasi Kartu Prabayar Ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, ke-12 orang tersebut diamankan di mako Polsek Makassar.
"Sementara kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kompol Kodrat.
Lihat Juga :