Geng Jalanan Banten Ditangkap, Polisi Sita Pedang dan Celurit

Senin, 20 Desember 2021 - 14:41 WIB
loading...
Geng Jalanan Banten Ditangkap, Polisi Sita Pedang dan Celurit
Polda Banten mengamankan kelompok jalanan dan menyita barang bukti pedang dan celurit.Foto/Mahesa
A A A
SERANG - Subdit Jatanras Polda Banten bersama Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan kelompok berandalan yang meresahkan masyarakat pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi mengamankan belasan pemuda dan penggeledahan di tiga titik. Dalam penggeledahan juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang akan digunakan dalam aksi.

Baca juga: Satgas TNI Buru Oknum Prajurit yang Bawa Lari Senapan Serbu SS1V1

“Kami berhasil mengamankan sejumlah berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat di 3 titik. Berawal dari ajakan live streaming yang disiarkan di Instagram All Star. Motifnya adalah untuk melakukan aksi kekerasan antar kelompok berandalan,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Senin (20/12/2021).

Di titik pertama, polisi mengamankan 16 orang pemuda termasuk ketua geng jalanan AM (17) yang tergabung dalam geng bernama All Star di sebuah perumahan berlokasi di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Belasan pemuda itu didominasi oleh anak-anak. Dalam pengamanan itu polisi juga berhasil mengamankan admin Instagram MEF (17), FR (17).

“Ketiganya aktif dalam memprovokasi untuk mengundang pergerakan dari mereka ke sasaran-sasaran lainnya,” lanjut Shinto.

Baca juga: Kisah Mpu Tanakung dan Mpu Dusun, 2 Pujangga Majapahit Penyusun Lubadhaka serta Kunjarakarna Dharmakarthana

Kemudian dalam penggeledahan, penyidik juga menemukan 3 bilah pedang panjang, 1 bilah golok sisir, 4 bilah celurit besar, 5 unit hp, dan 3 unit motor. Senjata tajam tersebut adalah milik SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15).

Kata Shinto, ketujuh member tersebut dilakukan penahanan dengan ketentuan sistem peradialan pidana anak yaitu 8 hari penahanan pertama diperpanjang 7 hari penahanan berikutnya.

“Setelah menemukan kita melakukan penyitaan terhadap senjata-senjata tajam itu. Terhadap 7 member dari All Star dilakukan penetapan tersangka dan berlaku penahanan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Shinto.

Di titik kedua, polisi berhasil mengamankan 4 orang yang berada di pondok angkringan yang terletak di Cisoka. Keempatnya berasal dari geng Bikini Bottom yakni ketua kelompok AKW (21), admin media sosial Bikini Bottom AM (19), BW (17) dan AG (20).

“Ini juga sama berandalan jalanan yang ketika itu sedang nongkrong kemudian terpancing untuk ngikut dalam kegiatan di media sosial. Kita amankan keempatnya sehingga tidak terjadi aksi diantara berandalan-berandalan jalanan ini,” ucap Shinto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)