Pengamat Minta Polisi Tindak Tegas Preman Pasar di Jalan Merdeka Bogor
Sabtu, 14 September 2024 - 22:32 WIB
loading...
Keberadaan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Bogor Tengah mulai dikeluhkan warga. Satu sisi, pedagang juga mengaku takut diintimidasi dan aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas. Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Keberadaan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Bogor Tengah mulai dikeluhkan warga. Satu sisi, pedagang juga mengaku takut diintimidasi dan aksi premanisme yang dilakukan oknum ormas jika bersedia direlokasi Pemkot Bogor.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, untuk penyelesaian persoalan tersebut, Pemkot Bogor harus berani tegas hingga lakukan penyelidikan ulah premanisme oleh ormas.
"Aparat Penegak Hukum (APH) harus investigasi dengan (oknum-oknum) termasuk preman yang bermain di situ," ujar Trubus, Sabtu (14/9/2024).
Menurut dia, Pemkot Bogor harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam hal ini, Polresta Bogor juga harus mendampingi relokasi pedagang di pasar Jalan Merdeka, Kota Bogor.
Trubus mengatakan, pintu masuk pengambilan kebijakan dengan sikap berani Pemkot Bogor harus melalui investigasi. Hasil investigasi itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Laporkan pihak-pihak yang terlibat, kalau ada pelanggaran hukum. Apalagi jika sampai ada pungli kepada pedagang," katanya.
Sebagaimana diketahui sudah 20 tahun keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kampung Ciwaringin, Bogor Tengah tidak dapat teratasi. Boy, warga Kampung Ciwaringin mengaku dapat informasi ada oknum ormas yang memanfaatkan pedagang pasar. "Kami sudah laporkan ke Pemkot tetapi tidak ada tindakan tegas," ujar Boy.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, untuk penyelesaian persoalan tersebut, Pemkot Bogor harus berani tegas hingga lakukan penyelidikan ulah premanisme oleh ormas.
"Aparat Penegak Hukum (APH) harus investigasi dengan (oknum-oknum) termasuk preman yang bermain di situ," ujar Trubus, Sabtu (14/9/2024).
Menurut dia, Pemkot Bogor harus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam hal ini, Polresta Bogor juga harus mendampingi relokasi pedagang di pasar Jalan Merdeka, Kota Bogor.
Trubus mengatakan, pintu masuk pengambilan kebijakan dengan sikap berani Pemkot Bogor harus melalui investigasi. Hasil investigasi itu dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Laporkan pihak-pihak yang terlibat, kalau ada pelanggaran hukum. Apalagi jika sampai ada pungli kepada pedagang," katanya.
Sebagaimana diketahui sudah 20 tahun keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kampung Ciwaringin, Bogor Tengah tidak dapat teratasi. Boy, warga Kampung Ciwaringin mengaku dapat informasi ada oknum ormas yang memanfaatkan pedagang pasar. "Kami sudah laporkan ke Pemkot tetapi tidak ada tindakan tegas," ujar Boy.
Lihat Juga :