Remaja di Muba Banyak Hamil di Luar Nikah, Angka Pernikahan Dini Naik 2 Kali Lipat

Senin, 20 Desember 2021 - 13:19 WIB
loading...
A A A
"Dispensasi tidak karena kebanyakan hamil saja, tapi juga ada kesadaran hukum. Karena adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan nomor 1 tahun 1974, dalam undang-undang itu usia pernikahan tadinya usia 16 tahun, kemudian dinaikkan menjadi 19 tahun. Sehingga calon di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi nikah. Ini lonjakan peningkatan perkara. Dan ini terjadi di mana saja," jelasnya.

Baca: Pengguna Jalan Ruas Betung-Sekayu Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak dan Rawan Longsor

Untuk memproses dispensasi pernikahan tersebut, kata Waluyo, membutuhkan waktu paling cepat satu minggu hingga satu bulan, karena petugas dalam hal ini hakim akan menelusuri apakah ada paksaan atau tidaknya calon pengantin dalam pengajuan dispensasi.

"Memang banyak pernikahan dini, ini perlu sosialisasi lebih gencar terkait persoalan-persoalan yang akan timbul dalam pernikahan dini karena sangat rentan, terutama kesiapan mental calon pengantin," tukas Waluyo.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
218 Anak di Bojonegoro...
218 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Miris! 32 Anak di Bojonegoro...
Miris! 32 Anak di Bojonegoro Nikah Bawah Umur Gegara Hamil di Luar Nikah
Miris! 191 Anak di Bojonegoro...
Miris! 191 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, Puluhan Diantaranya Hamil Duluan
Viral Pernikahan Dini...
Viral Pernikahan Dini Dua Anak SMP di Pemalang, Digelar Meriah Tapi...
135 Anak di Bojonegoro...
135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini pada Januari-April 2024, Penyebabnya Ternyata Ini
Richelle Skornicki Akui...
Richelle Skornicki Akui Baper Syuting Adegan Dewasa dengan Pacar Sendiri, Aliando Syarief
Bagaimana Islam Mengatur...
Bagaimana Islam Mengatur Status Anak Hasil Zina? Simak di Sini!
Genjot Peran Fasilitator...
Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag: Angka Perkawinan Anak Terus Menurun
Rekomendasi
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
PPKM Jabodetabek Naik...
PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Aturan Makan di Tempat Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved