Dalami Kasus Kematian Napi Lapas Narkoba, Empat Polisi Diperiksa Propam

Senin, 20 Desember 2021 - 07:55 WIB
loading...
A A A


Olehnya itu, pihak keluarga masih menanti hasil otopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kita menghargai mekanisme dan prosedural, karena yang meminta langsung untuk otopsi itu istri almarhum," paparnya.

Sebelumnya Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjaman narapidana di Lapas Narkotika Sungguminasa.

"Beberapa waktu lalu direktorat narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu. dalam rangka melakukan pengembangan anggota kami memang mengebon ke LP untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," kata Nana, Jumat (17/12/2021).

Dia mengaku baru kira-kira satu atau dua jam diajak pengembangan, Andi Lolo mengeluh sakit di dada kiri kemudian kejang. Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Faisal Makassar, namun tim medis menyatakan narapidana tersebut meninggal dunia.



"Dalam hal ini kami sudah menghubungi keluarganya dan kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen ini untuk membuktikan terkait penyebab meninggalnya tersangka tersebut," ungkap Nana.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebak kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi

"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)