Dalami Kasus Kematian Napi Lapas Narkoba, Empat Polisi Diperiksa Propam
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel memeriksa empat polisi yang diduga berkaitan dengan kematian Andi Lolo, narapidana narkoba setelah dipinjam untuk melakukan pengembangan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pencarian keterangan untuk jadi bukti pendukung atas kematian pria asal Pinrang tersebut pada Rabu 15 Desember 2021 lalu.
Dia menambahkan, selain pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. "Jadi empat orang anggota itu lagi diinterogasi untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu otopsi. Hasil otopsi itulah yang nanti akan membuat jelas," kata Ade kepada SINDOnews, Minggu (19/12/2021).
Meski begitu, Ade belum mau menyebut empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang diperiksa oleh petugas Bid Propam. Oh jangan dululah, nanti baru keluar hasil otopsi, bagaimana jalan ceritanya baru lah nanti kita sampaikan ya," tutur Perwira Polri tiga bunga ini.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh menjelaskan saat ini belum dapat menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pasalnya, keluarga korban masih dalam suasana berkabung.
"Tapi tetap langkah-langkah hukum akan kita lakukan, sambil menunggu pihak keluarga telah siap bertemu dengan kami selaku kuasa hukum. Nanti kami akan sampaikan jika sudah bertemu dengan keluarga korban," tuturnya dihubungi terpisah.
Abduh bilang pihak keluarga korban mempertanyakan standar operasional peminjaman. Sebab menurutnya saat Andi Lolo dijemput atau diserahterimakan dari lapas ke kepolisian tidak ada informasi ke keluarga.
"Pihak keluarga tidak dikonfirmasi sebelumnya (dari lapas) bahwa akan dilakukan pengembangan. Ketika meninggal, baru dihubungi istrinya (almarhum). Keterangan yang saya himpun dari pihak keluarga sebelum dijemput itu kondisinya sehat wal afiat," katanya.
Abduh menyampaikan, pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam proses pemulasaran jenazah Andi Lolo, terdapat beberapa luka lebam di tubuh korban. "Ketika dimandikan terdapat lebam di tangan, bahu dan lainnya. Sehingga ada dugaan tindakan kekerasan yang menimpa korban," ungkapnya.
Olehnya itu, pihak keluarga masih menanti hasil otopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kita menghargai mekanisme dan prosedural, karena yang meminta langsung untuk otopsi itu istri almarhum," paparnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjaman narapidana di Lapas Narkotika Sungguminasa.
"Beberapa waktu lalu direktorat narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu. dalam rangka melakukan pengembangan anggota kami memang mengebon ke LP untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," kata Nana, Jumat (17/12/2021).
Dia mengaku baru kira-kira satu atau dua jam diajak pengembangan, Andi Lolo mengeluh sakit di dada kiri kemudian kejang. Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Faisal Makassar, namun tim medis menyatakan narapidana tersebut meninggal dunia.
"Dalam hal ini kami sudah menghubungi keluarganya dan kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen ini untuk membuktikan terkait penyebab meninggalnya tersangka tersebut," ungkap Nana.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebak kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Lihat Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Plt Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pencarian keterangan untuk jadi bukti pendukung atas kematian pria asal Pinrang tersebut pada Rabu 15 Desember 2021 lalu.
Dia menambahkan, selain pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. "Jadi empat orang anggota itu lagi diinterogasi untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu otopsi. Hasil otopsi itulah yang nanti akan membuat jelas," kata Ade kepada SINDOnews, Minggu (19/12/2021).
Meski begitu, Ade belum mau menyebut empat anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang diperiksa oleh petugas Bid Propam. Oh jangan dululah, nanti baru keluar hasil otopsi, bagaimana jalan ceritanya baru lah nanti kita sampaikan ya," tutur Perwira Polri tiga bunga ini.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Abduh menjelaskan saat ini belum dapat menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pasalnya, keluarga korban masih dalam suasana berkabung.
"Tapi tetap langkah-langkah hukum akan kita lakukan, sambil menunggu pihak keluarga telah siap bertemu dengan kami selaku kuasa hukum. Nanti kami akan sampaikan jika sudah bertemu dengan keluarga korban," tuturnya dihubungi terpisah.
Abduh bilang pihak keluarga korban mempertanyakan standar operasional peminjaman. Sebab menurutnya saat Andi Lolo dijemput atau diserahterimakan dari lapas ke kepolisian tidak ada informasi ke keluarga.
"Pihak keluarga tidak dikonfirmasi sebelumnya (dari lapas) bahwa akan dilakukan pengembangan. Ketika meninggal, baru dihubungi istrinya (almarhum). Keterangan yang saya himpun dari pihak keluarga sebelum dijemput itu kondisinya sehat wal afiat," katanya.
Abduh menyampaikan, pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam proses pemulasaran jenazah Andi Lolo, terdapat beberapa luka lebam di tubuh korban. "Ketika dimandikan terdapat lebam di tangan, bahu dan lainnya. Sehingga ada dugaan tindakan kekerasan yang menimpa korban," ungkapnya.
Olehnya itu, pihak keluarga masih menanti hasil otopsi yang dilakukan Biddokkes Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kita menghargai mekanisme dan prosedural, karena yang meminta langsung untuk otopsi itu istri almarhum," paparnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel , Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengembangan dibutuhkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu. Olehnya itu pihaknya melakukan bon atau peminjaman narapidana di Lapas Narkotika Sungguminasa.
"Beberapa waktu lalu direktorat narkoba mengungkap kasus narkoba sebesar 75 Kg sabu-sabu. dalam rangka melakukan pengembangan anggota kami memang mengebon ke LP untuk melacak dan mengembangan kasus yang terjadi," kata Nana, Jumat (17/12/2021).
Dia mengaku baru kira-kira satu atau dua jam diajak pengembangan, Andi Lolo mengeluh sakit di dada kiri kemudian kejang. Polisi lalu membawanya ke Rumah Sakit Faisal Makassar, namun tim medis menyatakan narapidana tersebut meninggal dunia.
Baca Juga
"Dalam hal ini kami sudah menghubungi keluarganya dan kami pun terus melakukan upaya lanjutan yaitu dengan otopsi di RS Bhayangkara juga bersama-sama rumah sakit independen ini untuk membuktikan terkait penyebab meninggalnya tersangka tersebut," ungkap Nana.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebak kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Lihat Juga: Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
(agn)