Ijazah Dokter Elwizan Aminudin Palsu, PSS Sleman Laporkan ke Polisi
loading...
A
A
A
SLEMAN - Mantan dokter tim klub Liga 1 PSS Sleman, Elwizan Aminudin dilaporkan ke Polres Sleman, DIY lantaran ijazah pendidikan dokternya diduga kuat palsu.
Manajemen PSS Sleman melaporkan Elwizan Aminudin atas dugaan dokter gadungan.
Direktur Operasional PT PSS Sleman, Hempri Suyatna yang ditunjuk manajemen untuk melaporkan kasus dugaan dokter gadungan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman pada Jumat (3/12/2021).
Hempri menerangkan bahwa saat melaporkan kasus ini, pihaknya membawa dokumen kontrak kerja antara PSS Sleman dengan Elwizan Aminudin sebagai salah satu bukti.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PSS Sleman. Berkas ini berisi kontrak kerja dari yang bersangkutan, kemudian juga menyerahkan berkas verifikasi keabsahan ijazah nomor: 5752/un11/wa.01.00/2021 dari Universitas Syah Kuala yang mengatakan ijazah (Elwizan Aminudin) palsu," bebernya, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Hempri, Polres Sleman telah menerima laporan tersebut. Sebagai bukti penerimaan telah dikeluarkan surat tanda terima laporan polisi.
"Kami laporkan karena kewenangan hukum berada di Polres Sleman. Kami dari manajemen PSS Sleman berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," tegasnya.
Manajemen PSS Sleman melaporkan Elwizan Aminudin atas dugaan dokter gadungan.
Direktur Operasional PT PSS Sleman, Hempri Suyatna yang ditunjuk manajemen untuk melaporkan kasus dugaan dokter gadungan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman pada Jumat (3/12/2021).
Hempri menerangkan bahwa saat melaporkan kasus ini, pihaknya membawa dokumen kontrak kerja antara PSS Sleman dengan Elwizan Aminudin sebagai salah satu bukti.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PSS Sleman. Berkas ini berisi kontrak kerja dari yang bersangkutan, kemudian juga menyerahkan berkas verifikasi keabsahan ijazah nomor: 5752/un11/wa.01.00/2021 dari Universitas Syah Kuala yang mengatakan ijazah (Elwizan Aminudin) palsu," bebernya, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Hempri, Polres Sleman telah menerima laporan tersebut. Sebagai bukti penerimaan telah dikeluarkan surat tanda terima laporan polisi.
"Kami laporkan karena kewenangan hukum berada di Polres Sleman. Kami dari manajemen PSS Sleman berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," tegasnya.
(shf)