Video Syurnya Disebar, Wanita Cantik Asal Bandung Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Sabtu, 06 Juli 2024 - 20:47 WIB
loading...
Video Syurnya Disebar,...
Seorang wanita berinisial M (21), asal Bandung melaporkan mantan pacarnya, RS ke Polrestabes Bandung karena diduga menyebarkan video mesum keduanya ke medsos. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Seorang wanita cantik berinisial M (21), asal Bandung, Jawa Barat melaporkan mantan pacarnya RS, ke Polrestabes Bandung. Pasalnya, RS diduga kuat menyebarkan video mesum keduanya ke media sosial (medsos).

Didampingi kuasa hukumnya Hadi Achfas, korban mengaku telah melaporkan RS ke Polrestabes Kota Bandung.



Dalam laporan dengan Nomor LP/B/253/lll/2024/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 13 Maret 2024 disebutkan RS diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45.

Korban M menduga, RS menyebar video syur tersebut lantaran tidak terima dirinya sudah memiliki pasangan baru.



Video mesum yang direkam diam-diam tanpa sepengetahuan korban itu kemudian disebar RS ke temannya secara personal, grup WhatsApp bahkan ke kakak terduga pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga sempat menerima ancaman kekerasan di mana yang besangkutan akan membawa senjata tajam ke rumahnya.


Meski telah melaporkan ke Polrestabes Bandung, namun hingga saat ini, terduga pelaku penyebar video mesum tersebut belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

“M berharap Polres Bandung bisa segera menangkap terduga pelaku penyebar video seks untuk di proses secara hukum dan M pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya,” ucap Hadi Achfas, Sabtu (6/7/2024).

Kuasa hukum korban juga sudah melakukan somasi terhadap keluarga terduga pelaku RS, namun sampai saat ini tidak ada respons bahkan akses komunikasi korban di-blokur dengan keluarga terduga pelaku RS.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

“Saya cek dulu sama penyidiknya,” ujarnya singkat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2580 seconds (0.1#10.140)