Tolak Perpres 104, Kepala Desa se-Kabupaten Trenggalek Gelar Atraksi Adu Cambuk

Jum'at, 17 Desember 2021 - 06:12 WIB
loading...
Tolak Perpres 104, Kepala...
Demo Seni Tiban: Tampak perangkat dan kepala desa se Kabupaten Trenggalek yang berunjuk rasa dengan menggelar atraksi kesenian tiban. Foto Solichan Arif
A A A
TRENGGALEK - Ribuan perangkat desa dan kepala desa di seluruh Kabupaten Trenggalek memamerkan atraksi teatrikal kesenian kuno tiban, yakni saling beradu cambuk. Ini bukan atraksi biasa, tapi aksi unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) 104 Tahun 2021.

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) menilai Perpres 104 yang mewajibkan pemerintah desa menyisihkan minimal 40 persen dari anggaran Dana Desa (ADD) untuk bantuan langsung tunai (BLT) telah membelenggu desa. Baca juga: Edan! Oknum LSM di Lampung Ancam Kades dengan Senpi Gegara Proposal Minta Dana Belum Disetujui

“Seluruh produk Perpres 104 Tahun 2021 tidak hanya direvisi, tapi ditolak,” tegas Ketua AKD Trenggalek Puryono kepada wartawan Kamis (16/12/2021).

Unjuk rasa perangkat dan kepala desa berlangsung di jalan depan Pendopo Bupati Trenggalek dan Kantor DPRD. Sejumlah perangkat tiba-tiba mencopot baju seragam. Mereka juga mengikat kepala dengan selembar kain udeng, sebelum menggelar atraksi kesenian tiban.

Dua orang saling menyakiti dengan lecutan cemeti lidi kelapa. Atraksi mereka menarik perhatian warga. Menurut Puryono pemerintah desa kesulitan melaksanakan Perpres 104.

Batas minimal 40 persen dari anggaran DD untuk BLT, dinilai tidak rasional. Di sisi lain para keluarga penerima manfaat (KPM) juga sudah tertangani program penjaminan sosial pemerintah pusat. Massa juga menganggap keharusan alokasi prosentase minimal 40 persen justru bertentangan dengan program pengentasan kemiskinan nasional.

Akibatnya angka kemiskinan malah akan naik. Kendati demikian, kata Puryono para perangkat dan kepala desa Trenggalek menyatakan tidak menolak program BLT DD -nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Rekomendasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved