Produktivitas Penanganan Korupsi Polda Sulsel Terbaik se-Indonesia
Rabu, 15 Desember 2021 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Fasilitator Senjata Api dan Latihan
Menurutnya, penanganan korupsi di Sulsel tidak terlalu memiliki kendala yang signifikan. "Selama kita punya komitmen menangani kasus, yang pertama itu harus berani. Para koruptor ini punya bekingan di belakang semua. Kalau tidak berani, tidak bisa dapat prestasi seperti sekarang," ungkap Fadli.
Dia mengatakan, puluhan kasus yang dinyatakan P21 di antaranya kasus RS Batua Makassar . "Yang di Tator, di Selayar, Bulukumba, Luwu Timur dan Kabupaten Bone," tutur Fadli.
Ke depan lanjut dia, pihaknya akan lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. "Selain pemberian efek jera, kami fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi," tukas Fadli.
Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memiliki aplikasi Lapor Korupsi. Tujuannya untuk mempermudah rangkuman aduan dan laporan terkait korupsi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedry mengatakan aplikasi yang dapat diunduh lewat APP store dan Play Store itu, bakal menghimpun seluruh temuan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga:Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Luwu Timur
"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polda Sulsel apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya. Baik itu pelanggaran pekerjaan infrastruktur maupun pekerjaan yang menggunakan APBN atau APBD," kata Widoni kepada SINDOnews, Minggu (10/9).
Menurutnya, penanganan korupsi di Sulsel tidak terlalu memiliki kendala yang signifikan. "Selama kita punya komitmen menangani kasus, yang pertama itu harus berani. Para koruptor ini punya bekingan di belakang semua. Kalau tidak berani, tidak bisa dapat prestasi seperti sekarang," ungkap Fadli.
Dia mengatakan, puluhan kasus yang dinyatakan P21 di antaranya kasus RS Batua Makassar . "Yang di Tator, di Selayar, Bulukumba, Luwu Timur dan Kabupaten Bone," tutur Fadli.
Ke depan lanjut dia, pihaknya akan lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. "Selain pemberian efek jera, kami fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi," tukas Fadli.
Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memiliki aplikasi Lapor Korupsi. Tujuannya untuk mempermudah rangkuman aduan dan laporan terkait korupsi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedry mengatakan aplikasi yang dapat diunduh lewat APP store dan Play Store itu, bakal menghimpun seluruh temuan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga:Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Luwu Timur
"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polda Sulsel apabila menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya. Baik itu pelanggaran pekerjaan infrastruktur maupun pekerjaan yang menggunakan APBN atau APBD," kata Widoni kepada SINDOnews, Minggu (10/9).
Lihat Juga :