Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:56 WIB
loading...
Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas
Tersangka IG (tengah), warga Panjatan, Kulonprogo ditangkap polisi karena menyebarkan video dan foto syur mantan pacarnya ke medsos. Foto/iNews TV/Basuki Budi Utomo
A A A
KULONPROGO - Seorang pemuda asal Panjatan, Kulonprogo, Jogjakarta harus berurusan dengan polisi karena telah menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke media sosial (medsos). Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran tidak terima diputus cinta oleh korban.

Pelaku digerebek dan ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur dan Tim Buser Polres Kulonprogo di rumahnya, Kanoman, Kapanewon Panjatan tanpa perlawanan. Tersangka yang berinisial IG (26) pasrah saat ditangkap.



Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, awalnya tersangka IG mengenal korban berinisial CIA, warga Magetan lewat medsos facebook pada 2018 lalu. Dilanjut dengan saling tukar foto dan menjalin asmara jarak jauh.

Hubungan keduanya semakin intim. Bahkan saling tukar foto dan video call porno. Akan tetapi korban kemudian ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Pelaku yang merasa jengkel diputus akhirnya menyebarkan foto dan video call porno milik mantan kekasihnya ke beberapa medsos, di antaranya facebook, Instagram dan Telegram.

"Karena foto dan video itu tersebar di wilayah Jawa Timur akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan," kata Jeffry, Rabu (15/12/2021).



Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui tim Cyber Polri. Diketahui pelaku ternyata merupakan warga Panjatan, Kulonprogo. Kemudian Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulonprogo untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bekerjasama dengan Polres Kulonprogo.



"Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)