Tersandung Administrasi, Pembebasan Lahan TPA Antang Diundur ke Tahun 2022

Senin, 13 Desember 2021 - 08:09 WIB
loading...
Tersandung Administrasi,...
TPA Antang. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak kunjung melakukan pembebasan lahan untuk menambah luasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang. Rencana tersebut diundur ke tahun 2022.

Padahal kondisi TPA sudah overload, bahkan dikeluhkan warga yang lahannya tertimbun tumpukan sampah dari TPA Antang .

Kasi Persampahan dan Limbah B3, Kafhiyani membenarkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, anggaran pembebasan lahan diundur ke tahun mendatang lantaran tekendalan beberapa persoalan administrasi.

"Kita mencairkan sesuatu yang tidak sesuai, walaupun langsung ke orangnya, tapi dari sisi prosedurnya ada yang keliru, itu bisa berdampak ke kami," ujarnya.



Selain itu, penganggaran dianggap sudah sangat mepet sehingga sulit diajukan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan konsultasi publik. Hanya saja, masih ada prosedur pengukuran ulang dari pihak pemerintah kota.

"Kalau sertifikasi itu kan tetap harus ada pengukuran ulang, itu yang belum terlaksana sekarang karena masalah waktu juga. Prosedurnya untuk melakukan itu kan beda kalau pemerintah dan pribadi-pribadi," ucapnya.

Diketahui, ada sebanyak 57 orang pemilik dengan 24 bidang lahan, sementara total luasan kurang lebih 3 hektare atau 29.090 m².

"(Dari 24) 19 yang bersertifikat, 4 yang rinci, 1 akte. Jadi semuanya itu ada 24 bidang," lanjut Kafhiyani.

Terpisah Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan, Fasruddin Rusli mengatakan telah menyepakati pengajuan anggaran pada tahun 2022 mendatang. Nilainya sama dengan tahun ini, yaitu Rp12,5 miliar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Wali Kota Makassar Danny...
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usul Otonomi Anatomi, Kewenangan Daerah Tidak Sepotong-sepotong
Rekomendasi
Propam Polri Gelar Sidang...
Propam Polri Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Eks Kapolres Ngada Terancam Dipecat
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
Intip Keseruan El Rumi...
Intip Keseruan El Rumi dan Syifa Hadju di Iklan Shopee Big Ramadan Sale
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
25 menit yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
1 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
4 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
4 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
4 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved