Kecewa Wawako Tak Dilantik, Warga Pematangsiantar Berangkat ke Jakarta Temui Presiden Jokowi
Minggu, 12 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Ketua PMII Kota Pematangsiantar Rifki Pratama menambahkan, kisruh pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani seharusnya tidak perlu terjadi, jika Mendagri arif dan bijaksana.
Karena kata Rifki Pilkada 2020 sudah dilaksanakan dan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, bahkan DPRD, Wali Kota Pematangsiantar bahkan Kemendagri menyetujui pelaksanaannya, meski mengetahui masa akhir jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022.
"Jika memang masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022, mengapa Pilkada harus dilaksanakan, dan Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani harus menjadi korban karena jabatannya akan sangat singkat jika dilantik 2022," kata Rifki. Baca: Dipanggil Suami Tak Menyahut, Wanita Hamil 8 Bulan Ternyata Tewas Gantung Diri.
Terpisah tokoh pemuda dari GMKI, Fawer Full Fander Sihite mengatakan kedatangan pihaknya ke istana presiden menemui presiden Jokowi sebagai langkah akhir yang dilakukan warga Pematangsiantar yang merindukan pergantian pemimpin yang selama ini dinilai gagal mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Diera Wali Kota RE Siahaan dan Hulman Sitorus ada karya monumental yang masih diingat warga Pematangsiantar, namun di era Hefriansyah yang memimpin sejak 2017, justru banyak masalah yang timbul, di antaranya menerbitkan Perwa kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB hingga lebih 1000 persen membuat warga resah," kata Fawer. Baca Juga: Anak-anak Pengungsi Gunung Semeru Perlu Pendampingan Khusus.
"Tidak selesainya pembangunan tugu Sangnawaluh, adanya sejumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi, itu menimbulkan.kekecewaan masyarakat atas kinerja wali kota saat ini, sehingga masyarakat rindu pemimpin baru," pungkasnya.
Karena kata Rifki Pilkada 2020 sudah dilaksanakan dan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, bahkan DPRD, Wali Kota Pematangsiantar bahkan Kemendagri menyetujui pelaksanaannya, meski mengetahui masa akhir jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022.
"Jika memang masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022, mengapa Pilkada harus dilaksanakan, dan Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani harus menjadi korban karena jabatannya akan sangat singkat jika dilantik 2022," kata Rifki. Baca: Dipanggil Suami Tak Menyahut, Wanita Hamil 8 Bulan Ternyata Tewas Gantung Diri.
Terpisah tokoh pemuda dari GMKI, Fawer Full Fander Sihite mengatakan kedatangan pihaknya ke istana presiden menemui presiden Jokowi sebagai langkah akhir yang dilakukan warga Pematangsiantar yang merindukan pergantian pemimpin yang selama ini dinilai gagal mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Diera Wali Kota RE Siahaan dan Hulman Sitorus ada karya monumental yang masih diingat warga Pematangsiantar, namun di era Hefriansyah yang memimpin sejak 2017, justru banyak masalah yang timbul, di antaranya menerbitkan Perwa kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB hingga lebih 1000 persen membuat warga resah," kata Fawer. Baca Juga: Anak-anak Pengungsi Gunung Semeru Perlu Pendampingan Khusus.
"Tidak selesainya pembangunan tugu Sangnawaluh, adanya sejumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi, itu menimbulkan.kekecewaan masyarakat atas kinerja wali kota saat ini, sehingga masyarakat rindu pemimpin baru," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :