Kecewa Wawako Tak Dilantik, Warga Pematangsiantar Berangkat ke Jakarta Temui Presiden Jokowi

Minggu, 12 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
Kecewa Wawako Tak Dilantik, Warga Pematangsiantar Berangkat ke Jakarta Temui Presiden Jokowi
Tampak foto Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih dr. Susanti Dewayani. (Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Perwakilan warga Kota Pematangsiantar lintas etnis dan agama, akan berangkat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara di Jakarta.

Keberangkatan mereka bertujuan meminta keputusan pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih hasil Pilkada 2020 Susanti Dewayani diambil alih presiden. Pasalnya, Mendagri hingga kini belum memastikan pelantikan meski sudah lebih kurang setahun ditunggu.

Perwakilan yang berangkat ke Jakarta tersebut di antaranya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Janwiserdo Saragih, tokoh masyarakat Toba di Pematangsiantar, Pardaomuan Nauli Simanjuntak.

Kemudian tokoh masyarakat Jawa Hariadi, ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pematangsiantar Rifki Pratama dan Mantan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pematangsiantar-Simalungun, Fawer Full Fander Sihite.

Tokoh masyarakat Toba di Pematangsiantar, Pardaomuan Nauli Simanjuntak mengatakan, massa juga akan membawa oleh-oleh khas Pematangsiantar, srikaya dan roti ganda saat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.

"Warga kota Pematangsiantar terinsiprasi dari perjuangan warga Kabupaten Karo yang membawa oleh-oleh jeruk, untuk menyampaikan aspirasi perbaikan jalan rusak kepada Presiden Jokowi yang diterima dengan baik di istana negara," ujar Pardomuan Simanjuntak, Minggu (12/12/2021).

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara itu menambahkan, upaya mendatangi Presiden Jokowi ke istana negara, karena rasa kecewa yang mendalam, menunggu hampir setahun usai Pilkada 2020 pelantikan wakil wali kota terpilih tak juga dilaksanakan.

"Proses untuk pelantikan sudah dilakukan bahkan DPRD Pematangsiantar sudah menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Mendagri sudah menerbitkan surat keputusan nomor 131.12-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, hasil Pikada 2020 di Sumatera Utara, termasuk kota Pematangsiantar, namun sampai sekarang pelantikan wakil wali kota terpilih belum juga dilaksanakan", sebut Pardomuan.

Dikatakan, warga Pematangsiantar akan meminta Presiden Jokowi membatalkan Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar, dan seluruh hasil Pilkada 2020 di Indonesia karena merupakan satu rangkaian, jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih tidak dilantik tahun 2021 ini.

Tokoh pemuda GP Ansor Ibnu Habibi Lubis mengaku heran atas sikap Mendagri Tito Karnavian yang dinilainya tidak patuh terhadap undang-undang.

"Pilkada dan pengangkatan wali kota, Wakil Wali Kota Pematangsiantar jelas diatur undang-undang dan anggaran pelaksanaan disetujui ditampung di APBD 2020, lantas ada apa dengan Mendagri hingga kini tidak menerbitkan surat keputusan pelantikan wakil wali kota terpilih Susanti Dewayani yang merupakan produk undang-undang yang dipilih oleh warga kota Pematangsiantar sebagai pemimpin baru," ujar Habibi.

Habibi mengatakan, rombongan akan berangkat naik bus, kapal laut dan pesawat terbang ke Jakarta pekan depan dengan swadaya sendiri tanpa ada yang mendanai.

Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Saragih juga menyakini aspirasi warga Pematangsiantar supaya Presiden Jokowi mengambil alih kebijakan pelantikan wakil walikota terpilih hasil Pilkada 2020 akan ditanggapi.

"Presiden Jokowi adalah pemimpin yang dicintai rakyat dan bijaksana, jadi warga Pematangsiantar juga mengharapkan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani, diambil alih oleh presiden, supaya bisa dilantik tahun 2021 ini," sebut Jawiserdo Saragih.

Ketua PMII Kota Pematangsiantar Rifki Pratama menambahkan, kisruh pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani seharusnya tidak perlu terjadi, jika Mendagri arif dan bijaksana.

Karena kata Rifki Pilkada 2020 sudah dilaksanakan dan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, bahkan DPRD, Wali Kota Pematangsiantar bahkan Kemendagri menyetujui pelaksanaannya, meski mengetahui masa akhir jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022.

"Jika memang masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar berakhir 2022, mengapa Pilkada harus dilaksanakan, dan Wakil Wali Kota terpilih Susanti Dewayani harus menjadi korban karena jabatannya akan sangat singkat jika dilantik 2022," kata Rifki. Baca: Dipanggil Suami Tak Menyahut, Wanita Hamil 8 Bulan Ternyata Tewas Gantung Diri.

Terpisah tokoh pemuda dari GMKI, Fawer Full Fander Sihite mengatakan kedatangan pihaknya ke istana presiden menemui presiden Jokowi sebagai langkah akhir yang dilakukan warga Pematangsiantar yang merindukan pergantian pemimpin yang selama ini dinilai gagal mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Diera Wali Kota RE Siahaan dan Hulman Sitorus ada karya monumental yang masih diingat warga Pematangsiantar, namun di era Hefriansyah yang memimpin sejak 2017, justru banyak masalah yang timbul, di antaranya menerbitkan Perwa kenaikan NJOP yang berdampak pada kenaikan PBB hingga lebih 1000 persen membuat warga resah," kata Fawer. Baca Juga: Anak-anak Pengungsi Gunung Semeru Perlu Pendampingan Khusus.

"Tidak selesainya pembangunan tugu Sangnawaluh, adanya sejumlah pejabat yang ditangkap karena kasus korupsi, itu menimbulkan.kekecewaan masyarakat atas kinerja wali kota saat ini, sehingga masyarakat rindu pemimpin baru," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)