Kecewa Wawako Tak Dilantik, Warga Pematangsiantar Berangkat ke Jakarta Temui Presiden Jokowi
Minggu, 12 Desember 2021 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
"Proses untuk pelantikan sudah dilakukan bahkan DPRD Pematangsiantar sudah menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dan Mendagri sudah menerbitkan surat keputusan nomor 131.12-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, hasil Pikada 2020 di Sumatera Utara, termasuk kota Pematangsiantar, namun sampai sekarang pelantikan wakil wali kota terpilih belum juga dilaksanakan", sebut Pardomuan.
Dikatakan, warga Pematangsiantar akan meminta Presiden Jokowi membatalkan Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar, dan seluruh hasil Pilkada 2020 di Indonesia karena merupakan satu rangkaian, jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih tidak dilantik tahun 2021 ini.
Tokoh pemuda GP Ansor Ibnu Habibi Lubis mengaku heran atas sikap Mendagri Tito Karnavian yang dinilainya tidak patuh terhadap undang-undang.
"Pilkada dan pengangkatan wali kota, Wakil Wali Kota Pematangsiantar jelas diatur undang-undang dan anggaran pelaksanaan disetujui ditampung di APBD 2020, lantas ada apa dengan Mendagri hingga kini tidak menerbitkan surat keputusan pelantikan wakil wali kota terpilih Susanti Dewayani yang merupakan produk undang-undang yang dipilih oleh warga kota Pematangsiantar sebagai pemimpin baru," ujar Habibi.
Habibi mengatakan, rombongan akan berangkat naik bus, kapal laut dan pesawat terbang ke Jakarta pekan depan dengan swadaya sendiri tanpa ada yang mendanai.
Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Saragih juga menyakini aspirasi warga Pematangsiantar supaya Presiden Jokowi mengambil alih kebijakan pelantikan wakil walikota terpilih hasil Pilkada 2020 akan ditanggapi.
"Presiden Jokowi adalah pemimpin yang dicintai rakyat dan bijaksana, jadi warga Pematangsiantar juga mengharapkan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani, diambil alih oleh presiden, supaya bisa dilantik tahun 2021 ini," sebut Jawiserdo Saragih.
Dikatakan, warga Pematangsiantar akan meminta Presiden Jokowi membatalkan Pilkada 2020 Kota Pematangsiantar, dan seluruh hasil Pilkada 2020 di Indonesia karena merupakan satu rangkaian, jika Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih tidak dilantik tahun 2021 ini.
Tokoh pemuda GP Ansor Ibnu Habibi Lubis mengaku heran atas sikap Mendagri Tito Karnavian yang dinilainya tidak patuh terhadap undang-undang.
"Pilkada dan pengangkatan wali kota, Wakil Wali Kota Pematangsiantar jelas diatur undang-undang dan anggaran pelaksanaan disetujui ditampung di APBD 2020, lantas ada apa dengan Mendagri hingga kini tidak menerbitkan surat keputusan pelantikan wakil wali kota terpilih Susanti Dewayani yang merupakan produk undang-undang yang dipilih oleh warga kota Pematangsiantar sebagai pemimpin baru," ujar Habibi.
Habibi mengatakan, rombongan akan berangkat naik bus, kapal laut dan pesawat terbang ke Jakarta pekan depan dengan swadaya sendiri tanpa ada yang mendanai.
Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Saragih juga menyakini aspirasi warga Pematangsiantar supaya Presiden Jokowi mengambil alih kebijakan pelantikan wakil walikota terpilih hasil Pilkada 2020 akan ditanggapi.
"Presiden Jokowi adalah pemimpin yang dicintai rakyat dan bijaksana, jadi warga Pematangsiantar juga mengharapkan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih Susanti Dewayani, diambil alih oleh presiden, supaya bisa dilantik tahun 2021 ini," sebut Jawiserdo Saragih.
Lihat Juga :