KPU Bisa Sharing Anggaran pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:40 WIB
loading...
KPU Bisa Sharing Anggaran pada Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
KPU bisa sharing anggaran saat perhelatan Pilkada serentak nanti. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - KPU Provinsi bisa melalukan sharing anggaran Pilkada 2024 kepada KPU kabupaten/kota. Saat ini, semua penyelenggara pemilu masih mencermati rencana anggaran Pilkadanya masing-masing.

"Di 2024, ada Pilkada dan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan kabupaten/kota, karena ada tahapan-tahapan yang bersamaan," kata Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi.



Syarif mengatakan, nilai anggaran yang bisa disharing nanti, memang belum ditentukan. Namun ia memastikan, KPU Sulsel bisa melakukan hal tersebut, jika kabupaten/kota kekurangan anggaran pada tahapan yang sama dengan provinsi.

"Memang sharing anggaranya belum difinalisasi. Tapi fokus saat ini, anggaran semua tahapan dibiayai oleh KPU masing-masing," ujarnya.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik ini menuturkan, rencana anggaran Pilkada 2024 KPU kabupaten/kota tak ada yang di bawah Rp20 miliar. Namun ia memastikan Makassar yang paling banyak anggaranya.

"Paling rendah itu ada di angka 20-21 miliar. Yang lain rata-rata 30-40 miliar rencana anggaran Pilkada 2024. Dan memang yang tertinggi ialah Makassar," sebutnya.

KPU Provinsi sendiri mengajukan sekitaran Rp600 miliar untuk Pilgub Sulsel 2024. Syarif belum bisa merinci, sebab hal itu baru bisa dilakukan di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 2023 mendatang.

"Kurang lebih. Saya tidak mengatakan (600 M). Karena belum finis hitungannya. Tapi di atas (600) kita belum pastikan nominalnya. Iya, di NPHD itu yang memastikan angkanya pada 2023," jelasnya.

Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto mengamini pernyataan Syarif. Dia bilang Provinsi bisa menambah anggaran kabupaten/kota, bila tahapan Pilgub dan Pilkada bersamaan.

"Misalnya, mungkin anggaran KPU Makassar untuk Pilkada 2024 sebanyak 60 miliar. Tapi yang diterima dari Pemkot 50 miliar, maka nanti ada tambahan anggaran Pilgub (dari provinsi) 10 miliar, maka jadinya 60 miliar," sebut Romy.



KPU Makassar sendiri memiliki rencana anggaran Pilkada sebanyak Rp143 miliar. Hanya saja, angka tersebut memang belum final, dan memang masih bisa ditekan.

“Angka Rp143 miliar itu memang belum final, belum mentok. Karena kita masih akan revisi kiri kanan. Kami di Makassar siap-siap saja merevisi, jika ada instruksi (dari KPU Sulsel). Misalnya ini dinilai terlalu banyak, ya kami siap revisi," jelas Romy.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4387 seconds (0.1#10.140)