Polisi Ungkap Empat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Enrekang
Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:28 WIB
loading...
Press release kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Enrekang, Jumat (10/12). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Aparat Polres Enrekang menggelar press release pengungkapan empat kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Enrekang . Empat kasus ini, terjadi sepanjang Juni hingga November 2021.
"Jadi empat kasus ini, pelaku dan korbannya berbeda-beda. Tapi semua kasusnya sama pencabulan anak di bawah umur, antara Juni ke November tahun ini," ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (10/12).
Baca juga:Pria di Enrekang Curi 3 Ekor Sapi dengan Mobil Pikap Pinjaman
Kapolres merinci, ada empat pria yang diamankan dalam kasus ini. Masing-masing lelaki inisial HJ (26) dalam kasus yang dilaporkan pada bulan Juni, MR (20) pada kasus yang dilaporkan Oktober, dan dua kasus di bulan November dengan pelaku inisial AB (58)dan UM (26).
"Ini yang kita persiapkan berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait lokasi tepatnya, kami tidak bisa sebutkan saat ini," tambah Andi.
"Jadi empat kasus ini, pelaku dan korbannya berbeda-beda. Tapi semua kasusnya sama pencabulan anak di bawah umur, antara Juni ke November tahun ini," ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (10/12).
Baca juga:Pria di Enrekang Curi 3 Ekor Sapi dengan Mobil Pikap Pinjaman
Kapolres merinci, ada empat pria yang diamankan dalam kasus ini. Masing-masing lelaki inisial HJ (26) dalam kasus yang dilaporkan pada bulan Juni, MR (20) pada kasus yang dilaporkan Oktober, dan dua kasus di bulan November dengan pelaku inisial AB (58)dan UM (26).
"Ini yang kita persiapkan berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Terkait lokasi tepatnya, kami tidak bisa sebutkan saat ini," tambah Andi.
Lihat Juga :