Penampakan Pesantren di Bandung yang Belasan Santriwatinya Diperkosa Guru Cabul

Kamis, 09 Desember 2021 - 17:28 WIB
loading...
A A A


Diketahui, Herry Wirawan alias Heri bin Dede diketahui mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.

Kabid Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Abdurahim menjelaskan, usai terungkapnya kasus tersebut pada 2 Juni 2021 lalu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita mengadakan rapat dan sepakat bahwa karena personalnya selaku pimpinan bermasalah, maka pada tanggal 2 Juni 2021, kita sepakat untuk menutup dan membekukan lembaga pendidikan tersebut," ungkap Abdurahim, Kamis (9/12/2021).

Abdurahim melanjutkan, pihaknya bersama Polda Jabar, DP3AKB, dan KPAI sepakat menangani kasus tersebut secara proporsional. Ranah perdata dan pidananya ditangani Polda Jabar serta penanganan psikologis korban dan sebagainya dilakukan oleh DP3AKB dan KPAI.

"Saat itu orangnya (guru cabul) langsung ditangkap dan ditahan di Polda Jabar untuk diinterogasi dan sebagainya," imbuhnya.



Selain menutup pesantren, pihaknya bersama DP3AKB dan KPAI kemudian memulangkan 35 santri yang langsung diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Menurutnya, puluhan santri tersebut berasal dari beberapa daerah di Jabar, yakni Garut, Ciamis, dan Sumedang.

Abdurahman juga menyatakan, dari sisi kelembagaan, pesantren tersebut sebenarnya tidak bermasalah karena sudah terdaftar di Kemenag. Dia sendiri mengaku kecolongan. Pasalnya, selama ini, Kemenag Jabar juga intens melakukan pemantauan terhadap aktivitas pesantren di Jabar.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2818 seconds (0.1#10.140)