Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar

Senin, 08 Juni 2020 - 12:43 WIB
loading...
Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar
Tersangka spesialis pencuri sepedamotor FH yang ditembak dan penadah WG ditangkap, Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar.(Foto/Sindonews/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Melukai polisi, pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dilumpuhkan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar,dipimpin Kasat Iptu Nur Istiono dengan menembak kaki ka nanya, Minggu (7/6/2020).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih,melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono kepada Sindonews.com, Senin (8/6/2020) mengatakan, tersangka FH (33) warga jalan Melanthon Siregar, Pematangsiantar terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor. (BACA JUGA: Terjepit Dua Truk Tronton, Pengendara Motor Asal Medan Tewas)

Terakhir pelaku mencuri sepedamotor Honda Supra dengan nomor polisi BK 6261 TX,milik Diana (30) warga jalan Thamrin,kecamatan Siantar Barat yang diparkir di belakang rumahnya, Minggu (3/5/2020) lalu.

Korban sempat melihat pelaku membawa sepedamotornya ke arah Jalan Sutomo dan berupaya mengejar namun tidak berhasil,sehingga melapor ke Mapolresta Pematangsiantar.

Polisi yang melakukan penyelidikan,kemudian mengetahui identitas pelaku dan menemukan keberadaannya di seputaran jalan Serdang sedang mengendari sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

"Polisi yang melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan menemukan pelaku dan menangkapnya di Jalan Serdang berikut barang bukti sepedamotor yang diduga hasil kejahatan," sebut Istiono.

Istiono menambahkan dari keterangan pelaku FH mengakui sudah lima kali melakukan pencurian sepedamotor,selama Desember 2019 hingga Juni 2020.

Kepada polisi tersangka FH mengaku sepedamotor hasil kejahatannya dijual kepada seorang petani berinisiañWG (43) warga kecamatan Tanah Jawa,kabupaten Simalungun dan ikut ditangkap. (BACA JUGA: Babinsa Koramil 02/TP Kawal Penyaluran Dana BLT untuk Warga Karo)

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap FH dengan menembak kakinya karena saat diminta menunjukan barang bukti sepedamotor hasil kejahatannya, berupaya melawan seorang polisi hingg salah satu jarinya mengalami luka.

Dari pelaku FH polisi menyita barang bukti tiga unit sepedamotor dan dua kunci leter T dan sejumlah barang bukti lainnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)