Nuriono Ayah Bripda Randy Minta Maaf atas Ulah Anaknya
loading...
A
A
A
PASURUAN - Bripda Randy Bagus Sasongko , pacar mendiang mahasiswi Novi Widiasari Rahayu yang bunuh diri di pusara ayahnya kini telah ditahan Polda Jatim .
Nuriono ayah Bripda Randy pun angkat bicara dan meminta maaf atas perbuatan anaknya, yang telah menyetubuhi pacarnya hingga hamil dan menyuruhnya melakukan aborsi hingga depresi dan mengakhiri hidup secara tragis.
Permintaan maaf itu langsung disampaikan, Nuriono ayah Bripda Bagus Sasongko di rumahnya Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu malam (5/12/2021).
“Atas nama keluarga saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhuma, dan saya sangat prihatin atas perbuatan Bripda Randiyang membuat nama keluarga tercoreng,” katanya.
Dia juga mengucapkan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Novi Widiasari. “Semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” tuturnya. Untuk itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus hukum di aparat penegak hukum.
Bripda Randy Bagus Sasongko, anggota Shabara Polres Pasuruan kini menjalani proses penahanan di sel Mapolda Jatim, setelah hasil pemeriksaan menyuruh pacarnya Novi Widiasari Rahayu menggurkan kandungan.
Bripda Randy adalah anak kedua dari 3 bersaudara dari pasangan Nuriono dan Rohmawati yang bekerja sebagai pedagang gabah bukan anggota legislatif. “Saya mau luruskan saya ini bukan anggota dewan, saya hanya wiraswasta,” tandasnya.
Randy diamankan Propam Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan Propam Polres Pasuruan setelah menyuruh mahasiswi Novi Widia Rahayu aborsi membuat depresi dan bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Randy dijerat pasal aborsi, namun tak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal perzinahan dan terancam pemecatan dengan tidak hormat di institusinya.
Nuriono ayah Bripda Randy pun angkat bicara dan meminta maaf atas perbuatan anaknya, yang telah menyetubuhi pacarnya hingga hamil dan menyuruhnya melakukan aborsi hingga depresi dan mengakhiri hidup secara tragis.
Permintaan maaf itu langsung disampaikan, Nuriono ayah Bripda Bagus Sasongko di rumahnya Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu malam (5/12/2021).
“Atas nama keluarga saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhuma, dan saya sangat prihatin atas perbuatan Bripda Randiyang membuat nama keluarga tercoreng,” katanya.
Dia juga mengucapkan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Novi Widiasari. “Semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT,” tuturnya. Untuk itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus hukum di aparat penegak hukum.
Bripda Randy Bagus Sasongko, anggota Shabara Polres Pasuruan kini menjalani proses penahanan di sel Mapolda Jatim, setelah hasil pemeriksaan menyuruh pacarnya Novi Widiasari Rahayu menggurkan kandungan.
Bripda Randy adalah anak kedua dari 3 bersaudara dari pasangan Nuriono dan Rohmawati yang bekerja sebagai pedagang gabah bukan anggota legislatif. “Saya mau luruskan saya ini bukan anggota dewan, saya hanya wiraswasta,” tandasnya.
Randy diamankan Propam Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan Propam Polres Pasuruan setelah menyuruh mahasiswi Novi Widia Rahayu aborsi membuat depresi dan bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Randy dijerat pasal aborsi, namun tak menutup kemungkinan bisa dijerat pasal perzinahan dan terancam pemecatan dengan tidak hormat di institusinya.
(nic)