Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pusat Sarankan Bentuk RS Darurat di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyarankan agar Sulsel bisa membentuk Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 yang dipusatkan di Makassar. Asrama Haji Sudiang Makassar bisa didorong untuk tujuan itu.
"Saatnya Makasar membentuk RS Darurat Covid. Tujuannya menjadikan komplek RS tersebut menjadi wilayah karantina . Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh kompleks diisolasi. Bisa menggunakan asrama haji," tutur Yuri, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan, di RS darurat itu pasien yang dirawat dibagi dua bagian terpisah. Kasus positif hasil pemeriksaan PCR, dalam satu tempat dan pasien PDP yang belum di-PCR di tempat terpisah lainnya.
Jika PDP hasil PCR negatif, segera pindahkan pasien ke RS lain. Jika positif, dipindahkan ke bagian positif. Sedangkan, kasus PCR positif di RS lain yang gejalanya sedang-ringan, dipindahkan semua ke RS Darurat.
"RS Darurat diawaki SDM gabungan TNI Polri dan relawan. Manajemen bisa meniru RS Darurat Covid Wisma Atlit Jakarta. Operasional dari dana siap pakai Gugus Tugas Pusat," papar Yuri.
Dia berharap, jika pemerintah setempat ingin menerapkan konsep itu. Bisa mengusulkan konsep dan bantuan anggaran melalui Gugus Tugas Covid-19 pusat.
"Ini pembelajaran Jakarta di awal Mei, Surabaya di minggu lalu. BOR > 100% terhadap ruang isolasi di RS Rujukan akan menyebabkan pasien covid (+ atau PDP) terpaksa dirawat di luar ruang isolasi, atau tidak dirawat karena penuh. Ini menjadi sumber penularan yang tidak bisa dikendalikan. Di samping beban rawatan yang sangat tinggi akan meningkatkan risiko penularan ke petugas kesehatan karena kelelahan dan rawan mematuhi SOP," jelasnya.
"Saatnya Makasar membentuk RS Darurat Covid. Tujuannya menjadikan komplek RS tersebut menjadi wilayah karantina . Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh kompleks diisolasi. Bisa menggunakan asrama haji," tutur Yuri, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan, di RS darurat itu pasien yang dirawat dibagi dua bagian terpisah. Kasus positif hasil pemeriksaan PCR, dalam satu tempat dan pasien PDP yang belum di-PCR di tempat terpisah lainnya.
Jika PDP hasil PCR negatif, segera pindahkan pasien ke RS lain. Jika positif, dipindahkan ke bagian positif. Sedangkan, kasus PCR positif di RS lain yang gejalanya sedang-ringan, dipindahkan semua ke RS Darurat.
"RS Darurat diawaki SDM gabungan TNI Polri dan relawan. Manajemen bisa meniru RS Darurat Covid Wisma Atlit Jakarta. Operasional dari dana siap pakai Gugus Tugas Pusat," papar Yuri.
Dia berharap, jika pemerintah setempat ingin menerapkan konsep itu. Bisa mengusulkan konsep dan bantuan anggaran melalui Gugus Tugas Covid-19 pusat.
"Ini pembelajaran Jakarta di awal Mei, Surabaya di minggu lalu. BOR > 100% terhadap ruang isolasi di RS Rujukan akan menyebabkan pasien covid (+ atau PDP) terpaksa dirawat di luar ruang isolasi, atau tidak dirawat karena penuh. Ini menjadi sumber penularan yang tidak bisa dikendalikan. Di samping beban rawatan yang sangat tinggi akan meningkatkan risiko penularan ke petugas kesehatan karena kelelahan dan rawan mematuhi SOP," jelasnya.
(luq)