Buruh di Cimahi Tuntut Pemkot Terbitkan Perwal Soal Skala Upah

Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:53 WIB
loading...
A A A
Sehingga sebagai upaya agar ada peningkatan upah, pihaknya meminta Perwal kepada wali kota untuk mewajibkan kepada seluruh pengusaha membuat struktur skala upah. Contohnya untuk karyawan yang masa kerjanya dibawah satu tahun mendapat upah sesuai UMK.

Namun untuk pekerja di atas satu tahun itu harus ada penambahan upah. Termasuk kalau buruh ada yang punya jabatan, status pendidikannya tinggi, itu harus ada perbedaan upah juga dan tidak bisa dipukul rata upahnya sesuai UMK. Baca juga: Buruh Minta UMK 2022 Naik 10%, Tuntut Plt Wali Kota Buat Kebijakan Khusus

Dirinya yakin jika Perwal tersebut bisa terealisasi, maka akan sangat membantu kesejahteraan para buruh. Terlebih berdasarkan hasil putusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, UMK tahun 2022 di Kota Cimahi hanya naik sekitar Rp30.000, padahal harga-harga kebutuhan hidup saat ini terus melambung.

"Jika melihat kenaikan UMK, tentu tidak sebanding dengan kenaikan kebutuhan sehari-hari. Makanya struktur skala upah menjadi harapan agar buruh yang sudah bekerja lama bisa mendapatkan upah layak," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Pulihkan Pasokan...
PLN Pulihkan Pasokan Listrik di Wilayah Kota Cimahi dan Sebagian Kabupaten Bandung
Hujan Angin Landa Kota...
Hujan Angin Landa Kota Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Mobil
Diusung Partai Perindo,...
Diusung Partai Perindo, Ngatiyana-Adhitia Siapkan Jurus Jitu Atasi Pengangguran di Kota Cimahi
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor
Nasib Pilu Penghuni...
Nasib Pilu Penghuni Rumah Mungil yang Viral Ditempati 46 Jiwa di Cimahi
Upah Jauh dari Layak,...
Upah Jauh dari Layak, Buruh di Jawa Barat Tolak Tapera
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved