Gerus Pinjol Ilegal, Wagub Emil Minta BPR Terus Berinovasi

Jum'at, 03 Desember 2021 - 11:32 WIB
loading...
Gerus Pinjol Ilegal, Wagub Emil Minta BPR Terus Berinovasi
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membuka Musyawarah Nasional IX Perhimpunan BPR Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia di salah satu hotel di Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah agar terus berinovasi terutama dalam hal transformasi digital. Hal ini menjadi kunci utama agar mampu bersaing dengan bank lain terutama dengan berkembangnya Financial Technology (Fintech).

“Saat ini pola transaksi masyarakat semakin bergeser. Masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital, tantangan yang mulai pelan-pelan muncul yaitu bervariasinya pilihan masyarakat untuk mengakses pembiayaan. Di mana yang salah pilih akhirnya bisa terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Kami harap eksistensi dari BPR ini bisa menjawab tantangan-tantangan itu,” kata Emil, saat membuka Musyawarah Nasional IX Perhimpunan BPR Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida) di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, dalam menjawab tantangan digitalisasi ini, salah satu hal yang patut menjadi perhatian adalah soal keamanan (security) digital. Keamanan digital ini diakui bukan sesuatu yang mudah dan murah. Untuk itu, ia menyarankan semacam sistem white label. Yakni kolaborasi pembuatan sistem keamanan digital.

Nanti bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing BPR yang tergabung dalam Perbamida ini. “Tentunya selain white label bila ada dukungan dari BI dan OJK akan lebih baik lagi,” katanya.

Tidak hanya itu, Emil juga berharap Dinas Koperasi atau Dinas Perindag di masing-masing kabupaten/kota bisa mengajak BPR untuk ikut sosialisasi dan penyuluhan. Sehingga BPR bisa aktif ke masyarakat, terutama pedagang pasar dalam menawarkan pelayanan pembiayaan.

Dengan begitu bisa mencegah para pedagang pasar terjerat rentenir atau pinjol ilegal. “Jemput bola ini mesti dilakukan. Untuk jemput bola, BPR ini mestinya kenal sampai kepala dusun,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perbamida, Moh. Sigit mengatakan bahwa BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di Indonesia telah berperan aktif mendukung UMKM dan perekonomin daerah. Antara lain dengan memberikan bunga kredit khusus yang murah kepada pengusaha mikro, termasuk dalam membantu penyaluran KUR. “Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak untuk memberikan akses yang lebih luas pada kami," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)