Berkat Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Wajo Raih Penghargaan KASN
Kamis, 02 Desember 2021 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Terkait penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan. Hal itu mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada tingkat pendidikan dan lama kerja.
"Sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo , khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten," katanya.
Baca juga:Festival Danau Tempe Akhirnya Digelar Setelah Vakum Akibat Pandemi
Menurut Herman, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo . "Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori 'Baik'. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada," sambungnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
"Sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo , khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten," katanya.
Baca juga:Festival Danau Tempe Akhirnya Digelar Setelah Vakum Akibat Pandemi
Menurut Herman, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo . "Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori 'Baik'. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada," sambungnya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
Lihat Juga :