Berkat Implementasi Reformasi Birokrasi, Pemkab Wajo Raih Penghargaan KASN
loading...
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkat implementasi reformasi birokrasi. Adapun penghargaan itu akan diberikan secara resmi pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menjelaskan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa pekan depan. Rencananya, Bupati Wajo, Amran Mahmud , akan hadir langsung.
Baca Juga: Pemkab Wajo
Baca Juga: Pemkab Wajo
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.
Baca juga:Pecinta Otomotif Harap Sirkuit Bertaraf Nasional Dibangun di Wajo
"Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik," terangnya
Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana. Hal itu ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, yang juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menjelaskan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa pekan depan. Rencananya, Bupati Wajo, Amran Mahmud , akan hadir langsung.
Baca Juga: Pemkab Wajo
Baca Juga: Pemkab Wajo
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, pihaknya sudah mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.
Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.
Baca juga:Pecinta Otomotif Harap Sirkuit Bertaraf Nasional Dibangun di Wajo
"Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik," terangnya
Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana. Hal itu ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, yang juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.
(luq)