Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mau Dipetieskan?
Rabu, 01 Desember 2021 - 15:20 WIB
loading...
Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati (bawah) mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Subang memang bisa saja dipetieskan sementara. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
SUBANG - Pelaku p embunuhan ibu dan anak tanpa busana di Subang, Jawa Barat yang hingga kini belum terungkap mengundang berbagai opini di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut, dinilai bisa berdampak terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Lalu, mungkinkan kasus itu dihentikan sementara? Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati mengatakan, kasus pembunuhan tersebut memang bisa sajadipetieskan sementara.
Baca juga: Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Subang, Ini Kata Kriminolog Universitas Budi Luhur
“Ya dipetieskan, saya pikir ada ya untuk kemungkinan itu,” kata Nadia saat jadi narahubung program #BedahKriminal dengan tema Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Subang yang disiarkan langsung di akun Instagram SINDOnews.com.
Namun, keputusan untuk mempetieskan sebuah kasus, jelas dia, perlu ada pertimbangn yang matang. Dalam pandangannya, kasus pembunuhan di Subang yang sudah berjalan berbulan-bulan itu, alangkah baiknya tidak dihentikan sementara.
Lalu, mungkinkan kasus itu dihentikan sementara? Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati mengatakan, kasus pembunuhan tersebut memang bisa sajadipetieskan sementara.
Baca juga: Bedah Kriminal Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Subang, Ini Kata Kriminolog Universitas Budi Luhur
“Ya dipetieskan, saya pikir ada ya untuk kemungkinan itu,” kata Nadia saat jadi narahubung program #BedahKriminal dengan tema Tabir Gelap Kasus Pembunuhan Subang yang disiarkan langsung di akun Instagram SINDOnews.com.
Namun, keputusan untuk mempetieskan sebuah kasus, jelas dia, perlu ada pertimbangn yang matang. Dalam pandangannya, kasus pembunuhan di Subang yang sudah berjalan berbulan-bulan itu, alangkah baiknya tidak dihentikan sementara.
Lihat Juga :