Demi Bisa Nikmati Sabu Dari Bandar, Gadis Cantik di Palembang Nekat Jadi Pengedar
Rabu, 01 Desember 2021 - 13:53 WIB
loading...
Nur Hidayatin Nimah (22), gadis cantik yang berdomisili di Jalan Kancil Putih VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, nekat jadi pengedar sabu. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap Nur Hidayatin Ni'mah (22), gadis cantik yang berdomisili di Jalan Kancil Putih VII, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
Gadis cantik ini nekat menjadi pengedar sabu, alasannya sangat memilukan. Dia dijanjikan bisa mengkonsumsi sabu sepuasnya oleh seorang bandar sabu berinisial BN. Kini, BN kabur dan menjadi buron polisi.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka mengedarkan sabu di wilayah Kancil Putih.
Baca juga: Sidang Ditunda-tunda, Keluarga Terdakwa Pencurian Ricuh di PN Medan
"Atas laporan itu kita langsung bergerak cepat, sehingga mampu menangkap tersangka saat berada di dalam kosnya di kawasan Jalan Kancil Putih VII," ujar Roy didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Jaringan Internasional
Gadis cantik ini nekat menjadi pengedar sabu, alasannya sangat memilukan. Dia dijanjikan bisa mengkonsumsi sabu sepuasnya oleh seorang bandar sabu berinisial BN. Kini, BN kabur dan menjadi buron polisi.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka mengedarkan sabu di wilayah Kancil Putih.
Baca juga: Sidang Ditunda-tunda, Keluarga Terdakwa Pencurian Ricuh di PN Medan
"Atas laporan itu kita langsung bergerak cepat, sehingga mampu menangkap tersangka saat berada di dalam kosnya di kawasan Jalan Kancil Putih VII," ujar Roy didampingi Kanit Reskrim, Iptu Arlan Hidayat, Rabu (1/12/2021).
Lihat Juga :