Sepak Terjang Polwan Cantik Bongkar Sindikat Gendam Lintas Provinsi

Selasa, 30 November 2021 - 23:06 WIB
loading...
Sepak Terjang Polwan...
Iptu Fika Putri Pamungkas, Perwira Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah saat konfrensi pers pengungkapan kasus kejahatan modus gendam lintas provinsi, Selasa (30/11/2021). Foto: MPI/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Sepak terjang polisi wanita (polwan) cantik satu ini patut mendapat acungan jempol. Dia tidak hanya berparas ayu tapi juga gesit dalam membongkar kejahatan .

Berkat aksinya, dia berhasil membongkar tindak kriminal gendam lintas provinsi yang mengakibatkan korban menderita kerugian lebih dari Rp3 miliar.

Perempuan itu bernama Iptu Fika Putri Pamungkas, Perwira Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah . Dengan suara lantang dia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan kurang lebih selama dua pekan.



“Ini ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara).TKP yang kerugian Rp500 juta itu adalah yang meledak (ramai). Sebenarnya masih banyak sekali TKP di Semarang, tapi mereka (korban) langsung sadar (dari gendam),” kata Fika, Selasa (30/11/2021).

Fika bergerak cepat bersama tim yang dipimpinnya melakukan penyelidikan. Berbagai informasi mereka himpun tentang penipuan dengan modus gendam. Aksi pelaku mulai tercium petugas hingga berhasil melakukan penangkapan.

“Kita mendapatkan informasi, mereka (pelaku) merupakan sindikat yang sudah bermain sejak 2019. Jadi sebelumnya kita sudah mengumpulkan data-data, kemudian kita meyakinkan bahwa pelaku ini yang melakukan aksi kejahatan yang ada di Semarang,” beber dia.

“Kemudian kita yakin, yang pertama kali kita tangkap adalah atas nama NS (warga Bekasi Jawa Barat). Kita tangkap dia di sebuah apartemen,” tegasnya.



Dari hasil pemeriksaan, polisi juga membekuk TDF warga Pademangan Jakarta Utara, LSN warga Pontianak Kalimantan Barat, A warga Penjaringan Jakarta Utara, D warga Watukumpul Pemalang, dan P warga Leksono Wonosobo.

“Jadi dari yang pertama kali kita tangkap NS ini, kemudian kita kembangkan lagi untuk menangkap pelaku selanjutnya di beberapa tempat berbeda. Di antaranya adalah inisial A kita tangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika mau terbang ke Jambi,” bebernya.

Kemudian kata dia, pihaknya menangkap pelaku inisial TDF di Batam Kepulauan Riau dengan bantuan Polres Baleram. Kemudian untuk pelaku selanjutnya dipancing menggunakan handphone NS untuk datang ke Jakarta.

“Karena kebetulan hari itu kita tangkap hari Selasa, hari Rabu mereka akan melaksanakan kejahatan lagi,” lanjut dia.



Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, aksi komplotan pelaku sangat meresahkan warga. Terlebih mereka beraksi lintas provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Kasus ini cukup menjadi atensi publik dan juga meresahkan di masyarakat. Adanya sekelompok orang, di mana kita ketahui ada 6 pelaku yang terdiri empat orang perempuan dan dua orang laki-laki,” kata dia.

Kelompok ini katanya, beraksi dengan modus operandi melakukan gendam atau sebetulnya memainkan psikologi dari seseorang agar percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku. Sehingga nantinya bisa mengambil keuntungan dengan cara menipu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita uang Rp110 juta dan sejumlah perhiasan emas. Total kerugian seluruh korban lebih dari Rp3 miliar. Para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2585 seconds (0.1#10.140)