Miris! Petani Lansia di OKI Ditangkap Polisi Gara-gara Jualan Sabu
Sabtu, 27 November 2021 - 16:37 WIB
loading...
Arpan alias Tiko, warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena jualan sabu. Foto/iNews TV/Fitriadi
A
A
A
OGAN KOMERING ILIR - Entah apa yang dipikiran Arpan alias Tiko. Pria lanjut usia (Lansia) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut, harus berurusan dengan polisi karena ulahnya sendiri menyimpan dan mengedarkan sabu.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
Arpan yang merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi di rumahnya. Saat ditangkap, menurut Kasatreskoba Polres Ogan Komering Ilir, AKP Rahmad Aji Prabowo, tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Penangkapan pelaku ini, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa di desa tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggerbakan dan penggeledahan, di rumah pelaku didapati sabu," ujarnya.
Baca juga: Kecanduan Sabu dan Tak Punya Uang, 2 Pria di Palembang Nekat Bobol Rumah Warga
Arpan yang merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi di rumahnya. Saat ditangkap, menurut Kasatreskoba Polres Ogan Komering Ilir, AKP Rahmad Aji Prabowo, tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Penangkapan pelaku ini, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa di desa tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggerbakan dan penggeledahan, di rumah pelaku didapati sabu," ujarnya.
Lihat Juga :