Terlambat Datang saat Terjadi Kebakaran, Petugas PMK di Jambi Diusir Warga

Kamis, 25 November 2021 - 16:13 WIB
loading...
Terlambat Datang saat...
Warga di Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, mengusir petugas pemadam kebakaran karena terlambat datang memadamkan api. Foto/iNews TV/Budi Utomo
A A A
SUNGAI PENUH - Gara-gara terlambat toba di lokasi kebakaran yang menghanguskan satu rumah warga, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Jambi, diusir warga yang terlanjur emosi dan kecewa.



Video aksi pengusiran petugas pemadam kebakaran yang dilakukan warga Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh tersebut, beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik itu, terdengar suara warga menyebutkan bahwa petugas pemadam kebakaran terlambat memadamkan api.



Dalam video amatir tersebut, juga terlihat warga menghadang dan memaksa armada mobil pemadam kebakaran agar mundur dari lokasi kebakaran. Salah satu warga yang turut memadamkan api, Joni Hasan menyebut, saat itu dirinya sedang mengevakuasi korban kebakaran yang meninggal dunia.



Warga juga tersulut emosinya, karena melihat armada mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kebakaran, ternyata kehabisan air karena air yang dibawa jumlahnya sedikit. Tidak berselang lama, datang armada pemadam kebakaran dari Kabupaten Kerinci, yang membantu memadamkan api tersebut.

Armada pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, yang tiba kembali di lokasi kebakaran akhirnya diusir oleh warga. "Seharusnya armada mobil pemadam kebakaran Kota Sungai penuh yang lebih dahulu datang, dibandingkan armada bantuan dari Kabupaten Kerinci. Lagi pula jarak kantor pemadam kebakaran dengan lokasi kebakaran tidak begitu jauh," tutur Joni Hasan.



Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait pengusiran petugas pemadam kebakaran oleh warga, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, tidak berada di tempat karena ada kegiatan.

Sementara Kasi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Kota Penyelamatan Sungai Penuh, Helmi Afrizal mengaku tidak tidak memiliki wewenang untuk menanggapi pengusiran tersebut. Dia menyarankan agar menemui kepala dinas saja untuk konfirmasinya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2540 seconds (0.1#10.140)