Dihajar Pasangan Kumpul Kebonya hingga Babak Belur, Paskalina Lapor Polisi Sambil Terisak
loading...
A
A
A
TIMIKA - Sambil menangis terisak, Paskalina mendatangi Polsek Mimika Baru. Dia melapor ke polisi telah dianiaya oleh kekasihnya sendiri, yang diketahui bernama Samuel, Kamis (25/11/2021).
Wajah Paskalina nampak babak belur, akibat dipukuli Samuel. Mendapat pengaduan tersebut, anggota Polsek Mimika Baru, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Bambu Kuning.
Tiba di TKP, polisi langsung membawa Samuel ke Kantor Polsek Mimika Baru, untuk proses penyelidikan. Paskalina menyebutkan, kekasihnya salah paham sehingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya nasehati anaknya (anak Samuel), karena jarang pulang ke rumah. Tetapi dia salah paham, lalu saya dipukuli, " ujar Paskalina, sambil terisak di hadapan anggota Polsek Mimika Baru.
Diakui Paskalina, penganiayaan yang dilakukan pelaku bukan baru pertama kali ini saja terjadi. Penganiayaan itu sudah berulang kali terjadi, sehingga membuatnya terpaksa melaporkan pelaku ke Polsek Mimikan Baru.
Paskalina mengaku sudah hidup bersama dengan kekasihnya selama tiga tahun, dan belum juga dinikahi. Meskipun demikian korban tetap bersabar. Korban berharap agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Wajah Paskalina nampak babak belur, akibat dipukuli Samuel. Mendapat pengaduan tersebut, anggota Polsek Mimika Baru, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kompleks Bambu Kuning.
Tiba di TKP, polisi langsung membawa Samuel ke Kantor Polsek Mimika Baru, untuk proses penyelidikan. Paskalina menyebutkan, kekasihnya salah paham sehingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Saya nasehati anaknya (anak Samuel), karena jarang pulang ke rumah. Tetapi dia salah paham, lalu saya dipukuli, " ujar Paskalina, sambil terisak di hadapan anggota Polsek Mimika Baru.
Diakui Paskalina, penganiayaan yang dilakukan pelaku bukan baru pertama kali ini saja terjadi. Penganiayaan itu sudah berulang kali terjadi, sehingga membuatnya terpaksa melaporkan pelaku ke Polsek Mimikan Baru.
Paskalina mengaku sudah hidup bersama dengan kekasihnya selama tiga tahun, dan belum juga dinikahi. Meskipun demikian korban tetap bersabar. Korban berharap agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(eyt)