Diduga Lakukan Vandalisme, 10 Anak Punk Diamankan Polisi

Senin, 13 April 2020 - 16:28 WIB
loading...
Diduga Lakukan Vandalisme, 10 Anak Punk Diamankan Polisi
10 anak punk yang diduga melakukan aksi vandalisme diamankan di Polsek Lawang.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengamankan 10 anak punk di sekitaran traffic light exit tol Lawang, Malang. Mereka diduga tergabung dalam kelompok anarko dan melakukan aksi vandalisme.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, polisi menemukan tulisan "Bubarkan Negara" dan "Rakyat Tidak Butuh Negara" di Underpass Karanglo Singosari.

Diduga kuat dilakukan oleh kelompok anarko. Alasannya, kelompok tersebut merupakan kelompok jalanan yang diduga sering menolak kebijakan pemerintah. “Kasus ini juga mirip dengan kasus vandalisme yang ada di Tangerang Kota,” katanya, Senin (13/4/2020).

Kendati demikian, Truno mengatakan masih akan melakukan pendalaman. Penyidik akan mendalami dengan petunjuk dan bukti yang ada. Ditemukan barang bukti yang menunjukkan simbol yang sama dengan kelompok Anarko yaitu huruf A yang dilingkari.

Kemudian tulisan yang sifatnya beberapa analogi kekerasan, kebebasan dan sesat pada kaos yang mereka gunakan. “Namun mens rea (niat jahatnya) akan penyidik dalami lagi," imbuh Truno.

Truno menyayangkan adanya aksi vandalisme yang dilakukan masyarakat. Apalagi seluruh elemen masyarakat sedang konsentrasi melawan virus corona bersama pemerintah. Namun Polda Jatim tidak akan membiarkan oknum masyarakat melakukan kejahatan.

“Dalam kasus ini (vandalisme), kami mengamankan sejumlah barang bukti milik para anak punk. Ada tujuh tas yang berisikan pakaian, alat-alat mandi hingga semir sepatu. Kelompok anak punk ini sekarang masih diamankan di Polsek Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9588 seconds (0.1#10.140)