Bupati Bulukumba Tegaskan Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selasa, 23 November 2021 - 15:57 WIB
loading...
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (23/11). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Bupati Bulukumba , Andi Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan, masih ada wajib pajak yang enggan membayar pajak dengan alasan tak tahu, anggaran dari pajak tersebut oleh pemerintah dipergunakan untuk apa.
Oleh karena itu kata Bupati, penting dibangun kepercayaan kepada masyarakat bahwa pajak yang dikelola oleh pemerintah, memang benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:Berkunjung ke Sulsel, Sandiaga Uno Akan Nginap di Bira
"Saya juga wajib pajak, tentu tidak ingin anggaran pembangunan dari pajak dibuat asal-asalan," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Bupati Bulukumba saat membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang digelar KPP Bulukumba, Selasa (23/11).
Oleh karena itu kata Bupati, penting dibangun kepercayaan kepada masyarakat bahwa pajak yang dikelola oleh pemerintah, memang benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:Berkunjung ke Sulsel, Sandiaga Uno Akan Nginap di Bira
"Saya juga wajib pajak, tentu tidak ingin anggaran pembangunan dari pajak dibuat asal-asalan," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Bupati Bulukumba saat membuka Tax Gathering dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang digelar KPP Bulukumba, Selasa (23/11).
Lihat Juga :