Bupati Bulukumba Tegaskan Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selasa, 23 November 2021 - 15:57 WIB
loading...
A
A
A
Untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, Andi Utta mengaku sudah meminta jajarannya untuk melakukan perubahan dan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai dengan kondisi saat ini.
Baca juga:Semarakkan Porprov, Andi Utta Tawarkan Pertandingan Eksebisi Jet Ski Internasional
Kepala KPP Pratama, Mulyana mengemukakan, UU No 7 tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan merupakan respons pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Indonesia, baik karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat.
Melalui APBN yang sehat, kata Mulyana akan mendorong fungsi alokasi, fungsi stabilisasi dapat lebih optimal yang akan menopang pembangunan yang berkelanjutan."HPP ini diharapkan mendorong sistemperpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel," beber Mulyana.
Mulyana meminta dukungan dalam rangka pencapaian target penerimaan dari sektor pajak, mengingat 40% penerimaan
pajak yang dikelola KPP Pratama Bulukumba berasal dari administrasi pemerintahan.
Baca juga:Semarakkan Porprov, Andi Utta Tawarkan Pertandingan Eksebisi Jet Ski Internasional
Kepala KPP Pratama, Mulyana mengemukakan, UU No 7 tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan merupakan respons pemerintah dalam menyikapi kondisi perekonomian Indonesia, baik karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat.
Melalui APBN yang sehat, kata Mulyana akan mendorong fungsi alokasi, fungsi stabilisasi dapat lebih optimal yang akan menopang pembangunan yang berkelanjutan."HPP ini diharapkan mendorong sistemperpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel," beber Mulyana.
Mulyana meminta dukungan dalam rangka pencapaian target penerimaan dari sektor pajak, mengingat 40% penerimaan
pajak yang dikelola KPP Pratama Bulukumba berasal dari administrasi pemerintahan.
Lihat Juga :