Pemkot Makassar Mulai Bahas UMK Hari Ini

Selasa, 23 November 2021 - 07:52 WIB
loading...
Pemkot Makassar Mulai...
Pembahasan UMK Makassar dimulai hari ini, Selasa (23/11/2021). Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga saat ini belum menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2022 mendatang.

Padahal penetapan Upah Minimum sudah dilakukan Provinsi Sulsel pada 19 November lalu. Nilainya tahun lalu Rp3.052.000, naik menjadi Rp3.165.876 pada tahun 2022.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar , Nielma Palamba mengatakan pembahasan rencana penetapan UMK Makassar mulai dilakukan hari ini bersama dengan Dewan Pengupahan.

Nielma menyebut, penentuan sempat tertunda beberapa kali lantaran belum quorumnya anggota Dewan.



"Hari Selasa kami rapat, sebelumnya sudah direncanakan tapi ada anggota dewan pengupahan yang berhalangan. Kita maunya lengkap," ujarnya.

Ditanya soal besaran, Nielma mengaku belum bisa membeberkan, sebab ada beberapa kesepakatan dan formula dalam menentukan besarannya. Salah satu pertimbangan utama adalah faktor ekonomi di tengah wabah Covid-19.

"Jadi belumpi bisa kita prediksi berapa besarannya. Karena kita mau menghitung berdasarkan formula," paparnya.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto tak ingin sesumbar. Kendati tidak ada kenaikan di Provinsi, penetapan upah minimum di Kota Makassar harus tetap memertimbangkan hasil kesepakatan bersama antar stakeholder.

"Kita ikut. Kan ada triparti yang pangupahan itu. Kita serahkan kepada mereka. Antara Apindo atau pengusaha, antara kopoderasi buruh sama Pemerintah. Jadi biarkan mekanisme. Karena semua punya aturan. Ada inflasi ada hitungannya. Semua orang bisa hitung juga," tutur Danny.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Wali Kota Makassar Danny...
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usul Otonomi Anatomi, Kewenangan Daerah Tidak Sepotong-sepotong
Rekomendasi
Macron bisa Pimpin Perundingan...
Macron bisa Pimpin Perundingan Uni Eropa dengan Rusia
Benarkah Khabib Nurmagomedov...
Benarkah Khabib Nurmagomedov Jadi Penghalang Duel Islam Makhachev vs Ilia Topuria?
Tarif Impor Trump, PM...
Tarif Impor Trump, PM Wong: Singapura Harus Siap Hadapi Banyak Guncangan
Berita Terkini
Polisi Ungkap Analisis...
Polisi Ungkap Analisis CCTV Wartawan Palu Tewas di Kamar Hotel Jakbar, Ini Temuannya
17 menit yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tol Solo-Semarang Ruas Boyolali Padat Merayap
35 menit yang lalu
Hujan Deras Landa Tangsel,...
Hujan Deras Landa Tangsel, Pondok Karya Banjir Setinggi 60 Cm
59 menit yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Pantura Indramayu Padat Merayap
1 jam yang lalu
Mesin Pengisian di SPBU...
Mesin Pengisian di SPBU Sepanjang Pantura Cirebon Mati karena Hujan Petir, Ribuan Pemudik Tak Bisa Isi BBM
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Cirebon,...
Hujan Deras Guyur Cirebon, Arus Balik di Perbatasan Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
1 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved