Penamparan Pegawai SPBU, Pelaku Ditangkap dan Korban Memaafkan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:58 WIB
loading...
Penamparan Pegawai SPBU, Pelaku Ditangkap dan Korban Memaafkan
Pelaku penampar seorang perempuan pegawai SPBU di Jalan Caringin, Kecamatan Padalarang, KBB, diamankan petugas Polsek Padalarang. Foto/Dok/Polsek Padalarang
A A A
BANDUNG BARAT - Pengendara motor yang melakukan penamparan terhadap seorang perempuan pegawai SPBU di Jalan Caringin, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi. Pelaku berinisial NR (52) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap di tempat kerjanya, kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Padalarang.

"Setelah korban membuat laporan, kami langsung bergerak mengejar pelaku dengan barang bukti rekaman CCTV. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya," kata Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020). (Berita Terkait; Video Viral, Pengendara Motor Tampar Perempuan Pegawai SPBU )

Ecep mengungkapkan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia pun mengakui perbuatannya tersebut dan pria yang ada di rekaman CCTV benar adalah dirinya. NR langsung dibawa ke Polsek Padalarang untuk diminta keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sempat viral di media sosial itu.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, NR melakukan tindakan tidak terpuji itu lantaran sedang terburu-buru dikejar waktu. Karena itu, dia pun mengaku tidak baris dalam antrean kendaraan dan langsung masuk ke deretan depan. Melihat hal tersebut, petugas SPBU melakukan teguran kepadanya.

Namun, teguran pegawai SPBU tersebut diangapnya berlebihan sehingga memicu emosinya. "Dia itu lagi buru-buru makanya enggak antre saat isi bensin. Saat ditegur pegawai SPBU dimalah marah dan menganggap pegawai SPBU bawel sehingga emosinya tersulut," kata Ecep.

Setelah ditangkap, pelaku sempat ditahan selama 1x24 jam di Mapolsek Padalarang. Namun setelah ada musyawarah yang dilakukan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban, kasus tersebut akhirnya berujung dengan damai. Saat dipertemukan, pelaku dan korban bersalaman dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan perwakilan keluarga masing-masing, tanpa ada tuntutan apa pun.

"Korban mau mencabut laporannya dan berdamai. Keputusan itu hasil kesepakatan ke dua belah pihak dan tidak ada tuntutan apa-apa terhadap pelaku. Pelaku hanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya. (Baca juga; Bayar Rp10.000 Minta Full Tank, Gerombolan Pelajar Mabuk Aniaya Petugas SPBU )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)