Ini Jumlah Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Jum'at, 19 November 2021 - 17:12 WIB
loading...
A A A
"Dari unsur itu kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya telah terpenuhi," katanya.

Menurutnya, dalam perkara ini Majelis Hakim juga menyatakan terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifudin MF terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan berlanjut serta terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi serta menerima gratifikasi. Baca: Hadapi Cuaca Ekstrem, Ini yang Dilakukan Bandara Internasional Juanda.

"Dalam perkara ini kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, Pasal 12 B tentang gratifikasi, serta Pasal 18 terkait hukuman tambahan untuk uang pengganti kerugian negara," jelasnya.

"Dengan ini mengadili terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifudin dengan vonis masing-masing 12 tahun penjara denda 500 juta subsider 4 bulan. Kemudian kedua terdakwa juga dijatuhkan hukuman tambahan uang pengganti. Dimana untuk Eddy Hermanto Rp218 juta dan Syarifudin Rp1,6 miliar,"kata Sahlan. Baca Juga: Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung.

"Jika Keduanya tidak sanggup membayar maka harta bendanya akan disita, dan jika harta benda yang disita tidak mencukupi mengganti uang pengganti maka untuk Eddy Hermanto diganti hukuman 2 tahun penjara dan Syarifudin 2 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved