Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat
Jum'at, 19 November 2021 - 10:44 WIB
loading...
Asmaul Husnah (kiri) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (kanan), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi
A
A
A
TAKENGON - Konflik keluarga terkait sengketa warisan rumah yang berujung gugatan anak terhadap ibu kandungnya ke ke pengadilan di Aceh Tengah, Aceh semakin memanas.
![Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat]()
Asmaul Husnah (49) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (70), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi
Asmaul Husnah (49) yang mengugat Kausar (70) ibunya kandungnya mengaku sebelum melakukan gugatan, dirinya terlebih dulu digugat oleh keluarganya.
Baca juga: Miris Ini Pengakuan Ibu yang Diusir dan Digugat Anak Kandungnya
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah kepada MNC Media di kantornya, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (18/11/2021).
![Gugat dan Usir Ibu Kandung, Pejabat Cantik Aceh Tengah: Saya Lebih Dulu Digugat]()
Kausar (70) diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati dan digugat Rp700 juta oleh anaknya, Asmaul Husnah (49). Foto/iNewsTV/Yusradi
Asmaul Husnah juga mengakui bahwa sebelumnya tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena ada sesuatu hal, dia memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat

Asmaul Husnah (49) yang mengusir dari rumah dan menggugat Kausar (70), ibu kandungnya Rp700 juta. Foto/iNewsTV/Yusradi
Asmaul Husnah (49) yang mengugat Kausar (70) ibunya kandungnya mengaku sebelum melakukan gugatan, dirinya terlebih dulu digugat oleh keluarganya.
Baca juga: Miris Ini Pengakuan Ibu yang Diusir dan Digugat Anak Kandungnya
"Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon," kata Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah kepada MNC Media di kantornya, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu siang (18/11/2021).

Kausar (70) diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati dan digugat Rp700 juta oleh anaknya, Asmaul Husnah (49). Foto/iNewsTV/Yusradi
Asmaul Husnah juga mengakui bahwa sebelumnya tinggal di rumah mewah tersebut bersama ibu dan adik-adiknya. Namun karena ada sesuatu hal, dia memilih pindah dari rumah tersebut sejak 2019 lalu.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Lihat Juga :