Dua Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Divonis 12 Tahun Penjara

Jum'at, 19 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
Dua Terdakwa Korupsi...
Sidang korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dua terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, yakni Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Syarifudin MF dan mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto divonis masing-masing 12 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Sahlan Effendi mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti dan fakta persidangan maka perbuatan kedua terdakwa dalam perkara ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, hingga wajib dijatuhkan hukuman pidana sesuai perbuatan kedua terdakwa.

Baca juga: Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bos Madrasah

"Dengan ini mengadili terdakwa Syarifudin dan Eddy Hermanto dengan vonis masing-masing 12 tahun penjara denda Rp500 juta, subsider 4 bulan. Kedua terdakwa juga dijatuhkan hukuman tambahan uang pengganti. Dimana untuk Syarifudin Rp1,6 miliar, sedangkan Eddy Hermanto Rp218 juta. Jika keduanya tidak sanggup membayar maka harta bendanya akan disita, dan jika harta benda yang disita tidak mencukupi mengganti uang pengganti maka untuk Syarifudin diganti hukuman 2 tahun 6 bulan dan Eddy Hermanto diganti hukuman 2 tahun penjara," ujar Sahlan, saat membacakan vonis, Jumat (19/11/2021).

Dalam perkara tersebut, lanjut Sahlan, kedua terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan pidana korupsi dan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Baca: Lanjutan Kasus Korupsi Masjid, Hakim Diminta Vonis 4 Terdakwa 19 Tahun Penjara

"Kedua terdakwa juga terbukti melanggar Pasal 12 B karena menerima gratifikasi dalam dugaan kasus korupsi pembanguan Masjid Raya Sriwijaya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved