Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi BSB Berlanjut

Jum'at, 05 November 2021 - 11:44 WIB
loading...
Kejati Sumsel Pastikan...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel (BSB). Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini masih melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara lebih dari Rp13 miliar lebih. Terkait kasus tersebut, pihak kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pegawai bank daerah tersebut yakni, Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. Baca juga: DPR: Ungkap Kasus Triliunan, Bukti Kejagung Menang Hadapi Koruptor

"Untuk saat ini belum ada pemeriksaan saksi lagi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel. Namun proses penyidikannya masih berjalan," ujar Khaidirman, Jumat (5/11/2021).

Dalam penyidikan, kata Khaidirman, Kejati Sumsel masih melakukan serangkaian proses penyidikan untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang telah ditetapkan. "Jaksa penyidik saat ini masih melengkapi berkas penyidikan kedua tersangka dari pihak Bank Sumsel Babel tersebut," kata Khaidirman.

Belum dilanjutkannya kembali proses penyidikan terhadap kedua tersangka dikarenakan sedang dalam keadaan sakit, sehingga tertunda. Baca juga: KPK Geledah Paksa 2 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo dan Suami

"Kedua tersangka diketahui masih sakit, bahkan salah satu tersangka baru selesai menjalani operasi jantung. Untuk itulah nanti kita lihat dulu kesehatan keduanya. Jika keduanya sudah sehat maka segera kita lakukan pemanggilan untuk diperiksa," ungkapnya.

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap kedua tersangka, Khaidirman menjelaskan bahwa tindakan penahanan merupakan hal yang subjektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved