Bacakan Pembelaan di Persidangan dengan Terisak, Valencya: Saya Ibu Merangkap Ayah
Kamis, 18 November 2021 - 19:15 WIB
loading...
Terdakwa Valencya saat sidang perkara KDRT psikis dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11/21). Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Sidang perkara KDRT psikis dengan agenda pembacaan pledoi dibacakan langsung terdakwa Valencya, Kamis (18/11/21). Sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar dipenuhi ratusan pengunjung. Bahkan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendampingi terdakwa saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
![Bacakan Pembelaan di Persidangan dengan Terisak, Valencya: Saya Ibu Merangkap Ayah]()
Terdakwa Valencya didampingi anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Sidang sempat ditunda saat pengunjung terus berdatangan hingga ruang sidang penuh. Petugas pengadilan beberapa kali meminta sebagian pengunjung untuk keluar ruangan karena ruang sidang melebihi kapasitas.
Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi ke Jakarta Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun
Puluhan orang tetap bertahan di dalam ruangan. "Mohon sebagian pengunjung keluar luar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda," kata petugas pengadilan.
Valencya membacakan langsung pledoi selama kurang lebih 30 menit. Valencya sempat berhenti beberapa kali untuk menyeka air mata. Ia menangis di sela-sela membacakan pleidoi. Dalam pleidoinya, Valencya meminta keadilan.

Terdakwa Valencya didampingi anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Sidang sempat ditunda saat pengunjung terus berdatangan hingga ruang sidang penuh. Petugas pengadilan beberapa kali meminta sebagian pengunjung untuk keluar ruangan karena ruang sidang melebihi kapasitas.
Baca juga: Aspidum Kejati Jabar Dimutasi ke Jakarta Buntut Kasus Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun
Puluhan orang tetap bertahan di dalam ruangan. "Mohon sebagian pengunjung keluar luar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda," kata petugas pengadilan.
Valencya membacakan langsung pledoi selama kurang lebih 30 menit. Valencya sempat berhenti beberapa kali untuk menyeka air mata. Ia menangis di sela-sela membacakan pleidoi. Dalam pleidoinya, Valencya meminta keadilan.
Lihat Juga :