Bacakan Pembelaan di Persidangan dengan Terisak, Valencya: Saya Ibu Merangkap Ayah
loading...
A
A
A
KARAWANG - Sidang perkara KDRT psikis dengan agenda pembacaan pledoi dibacakan langsung terdakwa Valencya, Kamis (18/11/21). Sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jabar dipenuhi ratusan pengunjung. Bahkan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendampingi terdakwa saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Terdakwa Valencya didampingi anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Sidang sempat ditunda saat pengunjung terus berdatangan hingga ruang sidang penuh. Petugas pengadilan beberapa kali meminta sebagian pengunjung untuk keluar ruangan karena ruang sidang melebihi kapasitas.
Puluhan orang tetap bertahan di dalam ruangan. "Mohon sebagian pengunjung keluar luar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda," kata petugas pengadilan.
Valencya membacakan langsung pledoi selama kurang lebih 30 menit. Valencya sempat berhenti beberapa kali untuk menyeka air mata. Ia menangis di sela-sela membacakan pleidoi. Dalam pleidoinya, Valencya meminta keadilan.
"Saya ibu merangkap ayah. Saya bukan pembunuh, perampok, atau koruptor. Saya mohon keadilan dan perlindungan yg seadil-adilnya. Saya percaya masih ada keadilan di negeri ini," kata Valencya.
Dia mengatakan dirinya sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Oleh karenanya, Valencya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. "Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat," ujarnya.
Terdakwa Valencya didampingi anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Sidang sempat ditunda saat pengunjung terus berdatangan hingga ruang sidang penuh. Petugas pengadilan beberapa kali meminta sebagian pengunjung untuk keluar ruangan karena ruang sidang melebihi kapasitas.
Puluhan orang tetap bertahan di dalam ruangan. "Mohon sebagian pengunjung keluar luar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda," kata petugas pengadilan.
Valencya membacakan langsung pledoi selama kurang lebih 30 menit. Valencya sempat berhenti beberapa kali untuk menyeka air mata. Ia menangis di sela-sela membacakan pleidoi. Dalam pleidoinya, Valencya meminta keadilan.
"Saya ibu merangkap ayah. Saya bukan pembunuh, perampok, atau koruptor. Saya mohon keadilan dan perlindungan yg seadil-adilnya. Saya percaya masih ada keadilan di negeri ini," kata Valencya.
Baca Juga
Dia mengatakan dirinya sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Oleh karenanya, Valencya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. "Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat," ujarnya.
(shf)