Perjuangan Panjang Waria Dapat KTP, Identitas Pria Wajah Perempuan

Kamis, 18 November 2021 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, sebelum muncul Permendagri tersebut, anggotanya yang berjumlah 90 orang tak memiliki dokumen kependudukan. Padahal, kartu identitas sangat dibutuhkan agar mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara.



“Kalau tidak punya kartu identitas kita akan repot, tidak bisa akses vaksin kalau mau nge-mal juga enggak bisa. Makanya kita mendorong temen-temen (waria) ini untuk mau pergi ke kantor Disdukcapil untuk proses pembuatan e-KTP,” tutur dia.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan e-KTP. Langkah itu untuk mengantisipasi kartu identitas ganda.

“Untuk perekamannya (e-KTP) tidak ada masalah, yang perlu kita tegaskan justru riwayatnya dia (waria) sampai di sini (Semarang) yang sering membutuhkan pendalaman. Misalnya apakah pernah direkam di tempat lain dan sebagainya itu harus diikuti. Kalau dia sudah pernah di sana, nanti misalnya dia memilih (tinggal) di Semarang, nanti akan kita bantu perpindahan dari sana (tempat asal),” jelas Adi.



“Sehingga jangan sampai ada duplikasi, kalau ada duplikasi e-KTP-nya tidak bisa tercetak. Itu yang harus kita sampaikan. Karena masing-masing orang saya sampaikan kadang-kadang terapinya beda-beda itu yang kadang sering membutuhkan pendalaman yang lebih intens,” lugas dia.

Adi menyampaikan, sudah terdapat 15 waria yang mengajukan dokumen e-KTP. Kartu e-KTP tak ubahnya seperti untuk warga lain, termasuk pada kolom jenis kelamin. Perbedaannya, terletak pada foto karena mereka bisa dipotret dengan tampilan perempuan.



“Di situ (e-KTP) tidak bisa kita lihat ini transpuan (waria) atau bukan, tapi munculnya tetap identitas yang lama kecuali dia punya keputusan pengadilan yang mengatakan dia transgender. Kalau enggak ada ya identitas bawaan lama, perbedaannya hanya pada foto saja. Nama dan sebagainya yang ada di dalamnya sama semua pengajuan e-KTP secara umum,” pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4113 seconds (0.1#10.140)